Camat Mengetahui Desa Fiktif Terima Dana Desa
Kamis, 7 November 2019 | 18:55 WIB
Konawe, Beritasatu.com - Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak ramai diperbincangkan. Pasalnya, ketiga desa tersebut tercatat sebagai penerima Dana Desa namun wujud desa tersebut tidak ada alias fiktif. Salah satu desa itu adalah Desa Uepai, Kecamatan Uepai.
Camat Uepai, Jasman, menyebut saat ini Desa Uepai telah berubah status menjadi Kelurahan, setelah wilayah Uepai, mekar menjadi Kecamatan dari Lambuya pada 2003. Namun pada 2015, Desa Uepai masuk sebagai penerima dana desa, padahal sudah berstatus kelurahan.
"Pada saat keluar nama-nama desa penerima dana desa, Desa Uepai masuk dalam daftar penerima," kata Jasman di kantornya, Kamis (7/11/2019).
Namun, karena telah berubah status, dana desa yang diperuntukan di Desa Uepai, diberikan pada Desa Tanggondipo, wilayah pemekaran Uepai.
Kefiktifan Desa Uepai lantaran daerah tersebut masih tercatat sebagai sebuah desa penerima program Dana Desa padahal sudah dihapus.
"Sejak saya belum jadi camat tahun 2015 desa itu sudah tidak ada," ujar Jasman.
Desa Uepai dulunya masuk wilayah administrasi Kecamatan Lambuya sebagai kecamatan induk.
Pada 2003 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002, tentang pembentukan Kabupaten Kendari (kini Kabupaten Konawe), Lambuya mekar dan membentuk setidaknya beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Uepai.
Di saat itu pula, dalam wilayah Kecamatan Uepai berdiri 10 desa dan satu kelurahan. Yakni, Desa Ameroro, Tawarotebota, Olo-Oloho, Matahoalu, Langgomea, Rawua, Baruga, Amaroa, Tawamelewe, dan Anggopiu, serta Kelurahan Uepai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




