Hingga November, Realisasi Penerimaan PBB DKI Sudah 91%
Sabtu, 7 Desember 2019 | 20:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir November 2019 sudah 91 persen dari target Rp 10 triliun.
BPRD Datangi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak
"Target Rp 10 triliun. Sudah 91 persen realisasinya, Rp9,1 triliun. Jakarta Pusat miliki nilai yang tinggi, otomatis dari tunggakan juga tinggi di daerah ini dan sebagian di Jakarta Selatan dan Utara," kata Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo Sasongko, di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Mulyo mengatakan, faktor tingginya nilai dan tunggakan di Jakarta Pusat, karena terdapatnya banyak rumah besar dan gedung tinggi, sehingga PBB secara keseluruhan di Jakarta Pusat lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
"Bicara besar tunggakan, banyak di pinggiran. Tapi secara nilai banyak di Jakpus. Secara jumlah bidang memang di pinggiran. Secara nilai paling tinggi di Pusat," ujar Mulyo.
Bangunan di Jakarta Pusat, kata Mulyo, masih menunggak pajak dari yang sederhana hingga mewah serta gedung-gedung dan rumah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. "Campur ada rumah biasa dan elite Yang besar ada, yang miliaran juga ada," ujarnya.
BPRD DKI Pasang Stiker Penunggak Pajak di Baywalk Mall Pluit
Sebelumnya, salah satu bangunan yang menunggak pajak adalah Baywalk Mall Pluit yang memiliki tunggakan PBB mencapai Rp5,4 miliar hanya untuk 2019 dan saat ini, pusat perbelanjaan itu telah dipasang stiker penunggak pajak.
"Kemarin mal di Utara juga besar ya di Baywalk," tambah Mulyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




