Perludem Nilai Pemilu Serentak 2019 Bermasalah di Sistem dan Manajemen
Minggu, 2 Februari 2020 | 16:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 dinilai telah meninggalkan banyak persoalan dan tidak mampu menunjukkan efisiensi tata kelola penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan Pemilu serentak dengan desain lima surat suara justru telah menciptakan kompleksitas bagi peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, maupun pemilih.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama, mengakui, ada banyak kelemahan di Pemilu serentak 2019, baik itu masalah sistem maupun masalah manajemen. Karena itu, pengalaman buruk Pemilu 2019 penting menjadi pelajaran sehingga tidak terulang di pemilu berikutnya.
"Pemilu serentak dengan lima surat suara menjadi salah satu faktor penyebab mengapa tujuan dari keserentakan pemilu tidak tercapai hasil yang maksimal," kata Heroik M Pratama dalam peluncuran buku "Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu," Minggu (2/2/2020) di Jakarta.
Pasca Pemilu serentak 2019, Perludem sendiri memetakan ada tiga masalah manajemen yang terdampak dari masalah sistem. Pertama penggabungan Pemilu DPR dan Pemilu DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota sehingga memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal.
Kedua, daerah pemilihan yang amat besar (3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD) sehingga membuat kepesertaan pemilu membingungkan. Kemudian yang ketiga, dipertahankannya ambang batas pencalonan presiden berdasar kepemilikan kursi atau suara dari pemilu sebelumnya.
"Semua masalah ini yang membuat pemilu Indonesia seperti tidak ter-manage secara sistemik. Penerapan ambang batas pencalonan, misalnya. Pada Pemilu 2019, imbasnya masyarakat malah terpolarisasi karena minimnya calon yang maju," ungkapnya.
Sepanjang 2019, MK Telah Selesaikan 262 Sengketa Hasil Pemilihan Umum
Perludem juga memetakan empat masalah murni manajemen yang lepas dari masalah sistem. Pertama rekrutmen petugas TPS yang tak dioptimalkan KPU untuk banyak melibatkan warga muda dengan bimbingan teknis yang cukup. Kedua, simulasi pemungutan dan pcnghitungan suara di TPS yang lebih menekankan layanan kepada pemilih sehingga aspek kualitas dan stamina petugas TPS terabaikan.
Kemudian yang ketiga, paradigma manajemen pemilu yang sentralistik dalam penanganan sengketa pemilu dan pengadaan logistik yang kurang mempertimbangkan konsekuensi teknis sehingga membebani petugas lapangan.
Keempat, penerapan teknologi pemilu yang bersifat manual khususnya sistem informasi partai politik (Sipol) dan sistem informasi penghitungan suara (Situng) sehingga menurunkan kualitas Pemilu Indonesia yang transparan dan akuntabel.
Selain perbaikan khusus pada tiga masalah manajemen yang terdampak dari sistem dan empat masalah murni manajemen tersebut, Perludem merekomendasikan terkait desain pemilu serentak nasional. Yakni, Pilpres bersama Pemilu DPR dan DPD lalu 2 tahun berselang ada evaluasi presidensial pada tengah periode melalui pemilu serentak lokal (Pilgub bersama Pemilu DPRD Provinsi dan Pil-Bupati/Walikota bersama Pemilu DPRD Kabupaten/Kota)
KPU Akan Ulangi Kesuksesan Pemilu 2019 di Pilkada Serentak 2020
Perludem juga menekankan agar jangan sampai melupakan revisi UU Parpol untuk menekankan pada syarat pembentukan parpol yang proporsional, inklusif, partisipatif, transparan, dan akuntabel pada aspek keanggotaan, kelembagaan, dan keuangan Paprol yang terhubung dengan syarat kepesertaan pemilu.
Peneliti LIPI, Mochammad Nurhasim, menegaskan, Pemilu 2019 memang harus dievaluasi karena penyelenggaraannya sangat rumit dan kompleks. Namun demikian, diingatkan, tujuan evaluasi jangan membenarkan kepentingan elit partai dan harus berdasarkan kajian kepemiluan.
"Harus bertujuan memperbaiki skema pemilu serentak ke depan, perbaikan peraturan perundang-undangan, mendorong kualitas demokrasi elektoral yang lebih baik," kata Nurhasim.
Dirinya menilai, terkait sistem pemilu, apakah negara dalam menerapkan sistem pemerintahan presidensial juga harus didorong untuk berpindah menjadi sistem pemerintahan parlementer dalam rangka menjaga efektifitas dan stabilitas politik.
"Konsep pemilu serentak, pilpres menjadi dominan, namun pileg kurang memperoleh perhatian. Pemilu adalah menjamin kemudahan dan kualitas. Baik itu kualitas Pilpres maupun Pileg," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




