Jadi Anggota Parpol, Dua Anggota KPPS Dipecat

Rabu, 25 Juli 2012 | 16:51 WIB
LN
B
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan suara Pemilukada DKI Jakarta di tempat pemungutan suara (TPS) 003 Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/7)
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan suara Pemilukada DKI Jakarta di tempat pemungutan suara (TPS) 003 Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/7) (Antara)
Salah satu yang dipecat menjabat sebagai Ketua KPPS Kebayoran Lama.

Terbukti melakukan pelanggaran yang menguntungkan salah satu pasangan calon, Panwaslu DKI Jakarta memberhentikan dua anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu anggota KPPS itu tercatat bertugas sebagai Ketua KPPS Kelurahan Kebayoran Lama,  Jakarta Selatan. Sedangkan satu lagi di Kelurahaan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdanysah mengungkapkan, Ketua KPPS Kelurahan  Kebayoran Lama diberhentikan karena masih menjadi anggota salah satu  partai politik (parpol).

Sebab, berdasarkan aturan yang ada, warga yang bisa menjadi ketua atau anggota minimal selama lima tahun dia tidak tergabung dalam parpol, baru bisa mencalonkan anggota penyelenggara pemilu.

Sedangkan anggota KPPS Kelurahan Pegangsaan, terbukti melakukan pelanggaran  dengan menyebarkan atribut dan terlihat berada di posko salah satu  pasangan calon.

"Saat ditindaklanjuti dan akan diberhentikan, keduanya sudah mengundurkan diri terlebih dulu. Mungkin mereka sadar akan kesalahannya. Meski demikian, kami tetap melayangkan surat pemberhentian untuk keduanya. Sehingga dipastikan pada putaran kedua ini, mereka tidak lagi menjadi petugas KPPS," kata Ramdansyah di Kantor Panwaslu DKI, Jl Suryopranoto, Jakpus, hari ini.

Tindakan itu dilakukan karena anggota penyelenggara pemilu diharuskan netral dan tidak mendukung salah satu pasangan calon. Temuan pelanggaran KPPS yang mendukung salah satu pasangan calon ini menjadi bahan evaluasi pada pelaksanaan Pemilukada putaran kedua.

"Ini hasil evaluasi. Kita  harapkan anggota penyelenggara pemilu bisa jujur dan adil," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon