Online Ticketing ADP Indonesia Ferry Bisa Diakses 1 Mei
Jumat, 17 April 2020 | 13:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan mengumumkan per 1 Mei 2020 mendatang, penjualan tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi Ferizy siap dilaksanakan sepenuhnya. Bersama dengan Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa hal ini sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sejak diluncurkan pada 2 Maret lalu, tiket angkutan penyeberangan kini dapat diperoleh melalui aplikasi di android dengan nama Ferizy dan dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.
"Apa yang dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat kepada kita untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk menggunakan teknologi. Dengan cara ini kami mengharapkan pelanggan dapat membiasakan teknologi untuk pemesanan tiket. Tahapan berikutnya bisa dilakukan pembayaran di gerai retail terdekat seperti Alfamart atau Indomaret," jelas Dirjen Budi melalui konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).
Budi juga menjelaskan pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada beberapa asosiasi transportasi terkait seperti Gapasdap, Aptrindo, serta Organda dan telah mendapat tanggapan baik.
"Progressnya saat ini sudah 70 persen. Kita masih punya waktu sampai awal Mei nanti. Kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat ke arah online. Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar," ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ira Puspadewi menyatakan seiring dengan usia ke-47 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), maka sudah saatnya untuk berubah. Selain itu juga ada keperluan untuk menjaga physical distancing bagi para pengguna.
Menindaklanjuti hadirnya sistem online ticketing ini, telah disediakan sejumlah buffer zone di luar area pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Buffer zone adalah area untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing. Selain itu untuk mengantisipasi sistem online ticketing mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless.
Ira menjelaskan, pembelian tiket secara online dapat dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




