3 Karyawan Positif Covid-19, Kantor Pusat RRI Ditutup 14 Hari

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:58 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup selama 14 hari. Penutupan dilakukan dari 22 Juli 2020 hingga 4 Agustus 2020 mendatang.

"Saya dari kemarin WFH (work from home). Liputan tetap, karena melayani pendengar. Hanya saja, tidak ke kantor hingga 4 Agustus mendatang. Semua karyawan wajib absen secara e-presensi online," kata reporter RRI, Iwan Bagus.

Dikatakan, Dewan Direksi LPP RRI memutuskan lockdown agar tidak ada karyawan lain yang terjangkit. "Yang ditutup lingkungan gedung belakang kantor pusat, gedung depan, dan stasiun siaran luar negeri," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon