Kejati Papua Diharapkan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Puncak Jaya

Kamis, 10 September 2020 | 21:20 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa (Istimewa)

Jayapura, Beritasatu.com - Perwakilan 125 kepala kampung dan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, Papua, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019. Para kepala kampung berharap Kejati segera memeriksa Bupati Puncak Jaya, karena dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya.

Selain itu, Bupati Puncak Jaya juga tidak menggubris putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengaktifan kembali 125 kepala kampung. Koordinator perwakilan 125 kepala kampung, Rafael Ambrauw mengatakan keputusan hukum di tingkat MA, secara terang benderang menolak gugatan kasasi Bupati Puncak Jaya.

Menurut Rafael, bupati seharusnya kembali mengaktifkan kembali 125 kepala kampung, bukan mengangkat 125 kepala kampung baru dan mencairkan anggaran dana desa tahun 2019. Kebijakan ini yang kemudian dilaporkan ke Kejati Papua. "Pencairan dana desa kepada kepala kampung yang ditunjuk bupati, menyalahi aturan," kata Rafael, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu perwakilan masyarakat Puncak Jaya dari Forum Intelektual Puncak Jaya, Lekas Telenggen dan Chico Wanena meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif menangani kasus tersebut sehingga proses pembangunan didaerahnya dapat berjalan dengan baik. Keduanya juga meminta semua pihak mematuhi putusan hukum yang sudah ditetapkan.

"Kami minta agar proses hukum ditegakkan sehingga pembangunan di kampung dapat berjalan kembali," kata Lukas.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua La Kamis mengaku pihaknya tetap bekerja professional dalam menangani berbagai laporan masyarakat. Terkait laporan dari Puncak Jaya, penanganannya sedikit terlambat disebabkan pandemi Covid-19. Namun demikian, laporan ini sudah masuk penyelidikan, dan sudah diawasi langsung Asisten Pidana Khusus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon