Polisi Usut Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Harian Aceh
Selasa, 27 November 2012 | 14:46 WIB
Sebagian rumah terbakar seperti jendela, kursi tamu, dan perabotan rumah lainnya
BANDA ACEH. Polres Kota Lhokseumawe saat ini masih mengusut aksi pencobaan pembakaran rumah seorang wartawan Harian Aceh oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya yang menggunakan tabung gas.Insiden pembakaran itu terjadi pada Senin (26/11) pukul 04.00 WIB dinihari di rumah Erwin di Jalan Antara Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Sebagian rumah terbakar seperti jendela, kursi tamu, dan perabotan rumah lainnya, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Erwin mengatakan kepada SP, Selasa (27/11) pagi, dirinya tidak ada bermasalah dengan siapun sehingga dirinya kaget ketika mengetahui rumahnya dibakar.
Untungya, pencobaan pembakaran rumah yang telah direncanakan oleh pelaku cepat diketahui sehingga api bisa dipadamkan dan hanya terbakar kursi tamu, jendela dan gorden. Menurut Erwin, pelaku dalam menjalankan aksin menggunakan tabung gas seberat tiga kilogram, hal itu diperkuat dengan adanya barang bukti berupa tabung gas dan pipa yang dipasang ke jendela rumah miliknya.
Tabung gas itu dihubungkan dengan pipa dan diarahkan ke jendela. Di ujung pipa, dipasang lilin yang telah dibakar. Akibatnya, api membakar kain gorden kursi ruang tamu dan untungnya tabung gas tidak meledak.
Ia mengaku saat kejadian sudah tidak lagi berada di rumah, sebab sejak dua bulan lalu dia bersama istrinya telah pindah ke rumah lain. Kini, rumah tersebut ditempati oleh kedua orang tuanya. Pada saat aksi kejadian kedua orang tua Erwin berada di dalam rumah tersebut.
Pembakaran rumah itu mulanya diketahui oleh ibu Erwin yang terbangun dari tidur akibat mencium bau asap. Ia lantas membangunkan anggota keluarga lainnya. “Ibu saya yang memberi tahu bahwa rumah dibakar. Saya langsung pulang ke rumah,” ujarnya.
Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kukuh Santoso membernarkan insiden itu terjadi dan kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat Kepolisian Resort Lhokseumawe. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas dan sejumlah bukti lain.
BANDA ACEH. Polres Kota Lhokseumawe saat ini masih mengusut aksi pencobaan pembakaran rumah seorang wartawan Harian Aceh oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya yang menggunakan tabung gas.Insiden pembakaran itu terjadi pada Senin (26/11) pukul 04.00 WIB dinihari di rumah Erwin di Jalan Antara Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Sebagian rumah terbakar seperti jendela, kursi tamu, dan perabotan rumah lainnya, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Erwin mengatakan kepada SP, Selasa (27/11) pagi, dirinya tidak ada bermasalah dengan siapun sehingga dirinya kaget ketika mengetahui rumahnya dibakar.
Untungya, pencobaan pembakaran rumah yang telah direncanakan oleh pelaku cepat diketahui sehingga api bisa dipadamkan dan hanya terbakar kursi tamu, jendela dan gorden. Menurut Erwin, pelaku dalam menjalankan aksin menggunakan tabung gas seberat tiga kilogram, hal itu diperkuat dengan adanya barang bukti berupa tabung gas dan pipa yang dipasang ke jendela rumah miliknya.
Tabung gas itu dihubungkan dengan pipa dan diarahkan ke jendela. Di ujung pipa, dipasang lilin yang telah dibakar. Akibatnya, api membakar kain gorden kursi ruang tamu dan untungnya tabung gas tidak meledak.
Ia mengaku saat kejadian sudah tidak lagi berada di rumah, sebab sejak dua bulan lalu dia bersama istrinya telah pindah ke rumah lain. Kini, rumah tersebut ditempati oleh kedua orang tuanya. Pada saat aksi kejadian kedua orang tua Erwin berada di dalam rumah tersebut.
Pembakaran rumah itu mulanya diketahui oleh ibu Erwin yang terbangun dari tidur akibat mencium bau asap. Ia lantas membangunkan anggota keluarga lainnya. “Ibu saya yang memberi tahu bahwa rumah dibakar. Saya langsung pulang ke rumah,” ujarnya.
Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kukuh Santoso membernarkan insiden itu terjadi dan kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat Kepolisian Resort Lhokseumawe. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas dan sejumlah bukti lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




