Cerai, Kiki Amalia Tuntut Harta Gono Gini
Senin, 25 Februari 2013 | 23:49 WIB
Jakarta - Sidang cerai Kiki Amalia dan Markus Horison memasuki babak lanjutan. Dalam sidang yang dilangsungkan, Senin (25/2) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut, Kiki menjawab gugatan yang diajukan Markus.
Dalam sidang tersebut, pihak Kiki Amalia bersedia pernikahannya diputus cerai. Jawaban pihak Kiki akan dijawab pihak Markus dalam sidang pekan depan.
Menariknya, pihak Kiki Amalia menuntut harta gono gini, yakni membagi dua harta bersama Kiki dan Markus selama menjadi suami istri berupa sebuah mobil jenis SUV. Mobil tersebut, menurut kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti masih berstatus kredit. Cicilan mobil tersebut akan lunas dalam beberapa bulan ke depan.
"Sisanya tinggal beberapa belasan bulan yang belum dibayar. Fisiknya dipegang Markus namun atas nama Kiki Amalia. Untuk hal ini belum ada kesimpulannya bagaimana sebab saya harus diskusikan dahulu kepada Markus," ujar Sangap Surbakti saat ditemui wartawan, Senin (25/2) usai sidang di PA Jakarta Selatan.
"Ini belum ada keputusan final (tentang harta gono gini). Markus akan hubungi Kiki untuk menyelesaikannya," terangnya lagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




