Anggota DPRD Buronan Narkoba, Kader PKB Akan Dipecat Partainya
Sabtu, 15 April 2023 | 12:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mukmin Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Tanjung Balai dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru dilantik, terancam diberhentikan dari jabatannya dan dipecat dari partai jika nantinya terbukti terlibat dalam kasus narkotika yang menyeret namanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/4/2023) sore.
Menurutnya, pihak DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumut akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Memang dua hari yang lalu ada surat panggilan dari Polda tetapi beliau mangkir. Nah, kalau memang terbukti terdakwa, nantinya kita minta supaya dilakukan proses PAW (pergantian antarwaktu) kembali yang menggantikan beliau karena kita tidak menoleransi masalah hukum terkait narkotika. Sesuai AD ART, maka saudara Mulyadi akan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD," kata Zeira.
Tak hanya itu, Zeira juga menyebut, pihak Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa akan memberikan tindakan tegas kepada Mukmin Mulyadi dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai karena dinilai sudah melanggar kode etik partai.
"Kalau sudah PAW ya pemecatanlah, karena Mukmin Mulyadi ini merupakan anggota DPRD Kota Tanjung Balai sudah melanggar kode etik partai, " tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




