ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Buronan Narkoba, Kader PKB Akan Dipecat Partainya

Sabtu, 15 April 2023 | 12:34 WIB
PS
FB
Penulis: Panji Satrio | Editor: FMB
Mulyadi Mukmin, saat dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Mulyadi Mukmin, saat dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Mukmin Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Tanjung Balai dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru dilantik, terancam diberhentikan dari jabatannya dan dipecat dari partai jika nantinya terbukti terlibat dalam kasus narkotika yang menyeret namanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/4/2023) sore.

Menurutnya, pihak DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumut akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Memang dua hari yang lalu ada surat panggilan dari Polda tetapi beliau mangkir. Nah, kalau memang terbukti terdakwa, nantinya kita minta supaya dilakukan proses PAW (pergantian antarwaktu) kembali yang menggantikan beliau karena kita tidak menoleransi masalah hukum terkait narkotika. Sesuai AD ART, maka saudara Mulyadi akan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD," kata Zeira.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Zeira juga menyebut, pihak Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa akan memberikan tindakan tegas kepada Mukmin Mulyadi dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai karena dinilai sudah melanggar kode etik partai.

"Kalau sudah PAW ya pemecatanlah, karena Mukmin Mulyadi ini merupakan anggota DPRD Kota Tanjung Balai sudah melanggar kode etik partai, " tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

JAKARTA
Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

SULAWESI SELATAN
Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

NASIONAL
Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon