ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Joget dan Nyawer, Seorang Kepala Desa Bakal Diperiksa Pemkab Sidoarjo

Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:00 WIB
SW
BW
Penulis: Slamet Wibowo | Editor: BW
Tangkapan layar seorang oknum kepala desa di Sidoarjo, Jawa Timur, joget dan nyawer ke penyanyi di atas panggung, Jumat 28 Juli 2023. 
Tangkapan layar seorang oknum kepala desa di Sidoarjo, Jawa Timur, joget dan nyawer ke penyanyi di atas panggung, Jumat 28 Juli 2023.  (istimewa)

Sidoarjo, Beritasatu.com – Untuk memperingati 1 tahun menjabat, seorang oknum kepala desa di Sidoarjo, Jawa Timur, joget dan nyawer ke penyanyi di atas panggung.

Aksi kontroversial sang kepala desa ini terekam oleh warga dan menjadi viral di media sosial. Video yang diunggah di akun Instagram Info Lantas Sidoarjo juga mencatat bahwa oknum kepala desa tersebut diduga ikut serta dalam pesta minuman keras.

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit yang telah viral di media sosial, terlihat sang oknum kepala desa berjoget di atas panggung dan memberikan sejumlah uang kepada penyanyi melalui rekannya yang juga tengah joget di atas panggung.

ADVERTISEMENT

Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berencana untuk memanggil oknum kepala desa tersebut guna melakukan klarifikasi.

Kepala Dinas PMD, Mulyawan, menegaskan bahwa tindakan sang kepala desa sangat tidak pantas meskipun dilakukan di desanya sendiri.

"Tentang video yang viral itu, kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," ujar Mulyawan di ruang kerjanya pada Jumat (28/7/2023).

Mulyawan menegaskan, tindakan tersebut harus dihindari agar tidak terulang lagi. Perilaku seperti itu tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Sebagai aparat pemerintah, meskipun di tingkat desa, seorang kepala desa seharusnya memberikan contoh yang positif bagi warganya.

"Kami akan berkoordinasi dengan camat, dan jika diperlukan, dengan inspektorat untuk menentukan tindakan yang harus diambil agar kejadian semacam ini tidak terulang," ungkap Mulyawan.

Mulyawan juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala desa tersebut. Sanksi dapat berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika sanksi tertulis tidak diindahkan oleh oknum kepala desa tersebut, kemungkinan akan diberlakukan sanksi yang lebih berat.

"Jika oknum kepala desa tidak mengindahkan teguran tertulis, maka akan ada sanksi lebih berat yang diberlakukan," tambahnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

NASIONAL
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Matanga Ditahan

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Matanga Ditahan

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon