Viral Joget dan Nyawer, Seorang Kepala Desa Bakal Diperiksa Pemkab Sidoarjo
Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:00 WIB
Sidoarjo, Beritasatu.com – Untuk memperingati 1 tahun menjabat, seorang oknum kepala desa di Sidoarjo, Jawa Timur, joget dan nyawer ke penyanyi di atas panggung.
Aksi kontroversial sang kepala desa ini terekam oleh warga dan menjadi viral di media sosial. Video yang diunggah di akun Instagram Info Lantas Sidoarjo juga mencatat bahwa oknum kepala desa tersebut diduga ikut serta dalam pesta minuman keras.
Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit yang telah viral di media sosial, terlihat sang oknum kepala desa berjoget di atas panggung dan memberikan sejumlah uang kepada penyanyi melalui rekannya yang juga tengah joget di atas panggung.
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berencana untuk memanggil oknum kepala desa tersebut guna melakukan klarifikasi.
Kepala Dinas PMD, Mulyawan, menegaskan bahwa tindakan sang kepala desa sangat tidak pantas meskipun dilakukan di desanya sendiri.
"Tentang video yang viral itu, kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," ujar Mulyawan di ruang kerjanya pada Jumat (28/7/2023).
Mulyawan menegaskan, tindakan tersebut harus dihindari agar tidak terulang lagi. Perilaku seperti itu tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Sebagai aparat pemerintah, meskipun di tingkat desa, seorang kepala desa seharusnya memberikan contoh yang positif bagi warganya.
"Kami akan berkoordinasi dengan camat, dan jika diperlukan, dengan inspektorat untuk menentukan tindakan yang harus diambil agar kejadian semacam ini tidak terulang," ungkap Mulyawan.
Mulyawan juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala desa tersebut. Sanksi dapat berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika sanksi tertulis tidak diindahkan oleh oknum kepala desa tersebut, kemungkinan akan diberlakukan sanksi yang lebih berat.
"Jika oknum kepala desa tidak mengindahkan teguran tertulis, maka akan ada sanksi lebih berat yang diberlakukan," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




