ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Medan Kerahkan 400 Warga

Minggu, 7 Januari 2024 | 12:18 WIB
PS
MF
Penulis: Panji Satrio | Editor: DIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Minggu, 7 Januari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Minggu, 7 Januari 2024. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Medan, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Medan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (6/1/2023) siang.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak 400 warga sebagai tenaga pekerja.

Pantauan Beritasatu.com, ratusan orang terlihat memadati ruang penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Medan. Satu per satu surat suara pun disortir dan dilipat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para warga juga tampak sudah lihai dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dijaga ketat oleh sejumlah personel Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, serta petugas KPU Kota Medan.

ADVERTISEMENT

KPU Kota Medan sebelumnya telah menerima surat suara DPR sebanyak 1.893.724, DPRD Provinsi sebanyak 1.893.724, dan DPRD Kota sebanyak 1.893.724. Sementara untuk kebutuhan surat suara Kota Medan, Sumatera Utara sebanyak 1.893.724.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak 400 warga dari berbagai wilayah Kota Medan.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja harus mengkuti standar operasional prosedur (SOP). "Targetnya kita lima sampai enam hari, karena 400 pekerja ini dikelompokkan dengan satu kelompok itu 10 orang dan satu kelompok targetnya seribu surat suara. Surat suara yang dilipat itu ada surat suara DPR, DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan," kata Mutia.

Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang ingin memperoleh pengasilan tambahan untuk keluarganya. Dalam satu pelipatan surat suara, KPU Kota Medan memberikan upah kepada para pekerja sebesar Rp 350.000.

Devi, salah satu warga yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara mengaku senang dan bersyukur bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.  "Enggak ada kesulitan, gampang kok pelipatannya sudah diajari tadi. Berkah sekali sangat membantu keluarga," ujarnya.

Suara suara ini nantinya akan didistribusikan ke 6.000 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kota Medan. Terkait dengan surat suara, hanya surat suara pilpres dan DPD yang belum diterima oleh KPU Kota Medan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon