ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkab Aceh Besar Larang Perayaan Hari Valentine

Rabu, 7 Februari 2024 | 12:00 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ilustrasi Hari Valentine.
Ilustrasi Hari Valentine. (AFP)

Banda Aceh, Beritasatu.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar menegaskan larangan bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk merayakan hari Valentine.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan budaya perayaan hari Valentine ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam serta dengan hukum yang berlaku di Provinsi Daerah Istimewa Aceh, termasuk Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Forkopimda Aceh Besar menerbitkan seruan bersama terkait larangan perayaan hari Valentine di wilayah kabupaten tersebut. Seruan bersama tersebut ditandatangani oleh unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

"Larangan perayaan hari Valentine tidak hanya berlaku untuk tempat-tempat rekreasi, hotel, atau sejenisnya, tetapi juga untuk seluruh fasilitas publik di wilayah Aceh Besar dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemerintah Kabupaten," ujar Iswanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).

Pemkab Aceh Besar telah memerintahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli di seluruh wilayah tersebut, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

"Kami menegaskan penegakan hukum Islam ini tanpa kompromi," tegasnya.

Selain itu, Forkopimda Kabupaten Aceh Besar juga meminta agar seluruh warga di kabupaten tersebut tidak merayakan hari Valentine dalam bentuk apapun. Mereka juga mengajak kepala sekolah, guru, orang tua, dan wali untuk mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak merayakan hari Valentine.

Para pemilik hotel, restoran, dan kafe juga diminta untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan hari Valentine dalam bentuk apa pun. Forkopimda juga mengajukan permintaan kepada ulama, tengku, ustaz, tokoh agama, dan tokoh adat untuk memberikan edukasi bahwa perayaan hari Valentine dianggap haram bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Aceh Besar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Heboh Kartu Valentine Gedung Putih: Dari Meme Maduro hingga Greenland

Heboh Kartu Valentine Gedung Putih: Dari Meme Maduro hingga Greenland

INTERNASIONAL
Valentine, Dinding Manado Pamerkan Karya Anak Putus Sekolah

Valentine, Dinding Manado Pamerkan Karya Anak Putus Sekolah

NUSANTARA
Hari Valentine, Sarwendah Ungkap Makna Kasih Sayang Terbesarnya

Hari Valentine, Sarwendah Ungkap Makna Kasih Sayang Terbesarnya

LIFESTYLE
Mawar Valentine di Tangsel Laris Manis, Stok Mulai Langka!

Mawar Valentine di Tangsel Laris Manis, Stok Mulai Langka!

BANTEN
Remaja-Orang Tua Buru Cokelat Valentine di Denpasar, Antrean Mengular!

Remaja-Orang Tua Buru Cokelat Valentine di Denpasar, Antrean Mengular!

BALI
50 Twibbon Hari Valentine 2026 yang Bikin Feed Medsos Makin Romantis

50 Twibbon Hari Valentine 2026 yang Bikin Feed Medsos Makin Romantis

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon