ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Terkait Wilayah Pertambangan

Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:35 WIB
RN
JS
Penulis: Rahmad Nur | Editor: JJS
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membatalkan seluruh usulan terkait wilayah pertambangan termasuk rekomendasi tata ruang wilayah pertambangan rakyat dan Blok WPR yang sebelumnya diajukan ke gubernur Sulawesi Tengah.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membatalkan seluruh usulan terkait wilayah pertambangan termasuk rekomendasi tata ruang wilayah pertambangan rakyat dan Blok WPR yang sebelumnya diajukan ke gubernur Sulawesi Tengah. (Beritasatu.com/Rahmad Nur)

Parigi Moutong, Beritasatu.com - Setelah menimbulkan kegaduhan, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membatalkan seluruh usulan terkait wilayah pertambangan (WP), termasuk rekomendasi tata ruang wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Blok WPR yang sebelumnya diajukan ke gubernur Sulawesi Tengah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, tanggal 10 Oktober 2025 yang menegaskan, seluruh usulan pertambangan dicabut menyusul kegaduhan dan polemik sosial di tengah masyarakat.

“Pasca-diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” kata Bupati Erwin Burase dalam surat resminya yang ditandatangani secara elektronik, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam surat pada September 2025 itu, bupati menegaskan, wilayah yang diusulkan akan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020.

Ia juga melampirkan data dan peta koordinat wilayah pertambangan di seluruh kecamatan. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, total luas wilayah yang diusulkan mencapai 355.934,25 hektare yang mencakup 23 kecamatan membentang dari pegunungan hingga pesisir Teluk Tomini.

Kabupaten Parigi Moutong sendiri memiliki luas wilayah sekitar 6.231,85 kilometer persegi, menjadikannya salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Sulawesi Tengah.

Usulan tersebut memicu penolakan keras dari masyarakat dan kalangan mahasiswa. Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menyatakan menolak keras rencana itu karena dianggap berpotensi merusak lingkungan, mengancam lahan pertanian, serta menimbulkan konflik sosial dan ekonomi.

Menanggapi meningkatnya tekanan publik dan potensi ketegangan sosial, Bupati Erwin Burase akhirnya mencabut seluruh usulan wilayah pertambangan dan rekomendasi tata ruang WPR sebagai langkah untuk menjaga stabilitas sosial, ketertiban umum, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gempa Magnitudo 6,7 Rusak 21 Rumah di Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 6,7 Rusak 21 Rumah di Parigi Moutong

NUSANTARA
Mayat Tergantung Gegerkan Warga di Sulteng, Kondisinya Sulit Dikenali

Mayat Tergantung Gegerkan Warga di Sulteng, Kondisinya Sulit Dikenali

NUSANTARA
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Parigi Moutong Sore Ini

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Parigi Moutong Sore Ini

NUSANTARA
Tanggul Sungai Jebol, 2 Desa di Parigi Moutong Dilanda Banjir

Tanggul Sungai Jebol, 2 Desa di Parigi Moutong Dilanda Banjir

NUSANTARA
Banjir Parigi Moutong Hancurkan Jembatan, Rumah Warga Terendam

Banjir Parigi Moutong Hancurkan Jembatan, Rumah Warga Terendam

NUSANTARA
Banjir di Parigi Moutong Rendam 7 Desa, Puluhan Hektare Lahan Rusak

Banjir di Parigi Moutong Rendam 7 Desa, Puluhan Hektare Lahan Rusak

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon