Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Terkait Wilayah Pertambangan
Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Parigi Moutong, Beritasatu.com - Setelah menimbulkan kegaduhan, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membatalkan seluruh usulan terkait wilayah pertambangan (WP), termasuk rekomendasi tata ruang wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Blok WPR yang sebelumnya diajukan ke gubernur Sulawesi Tengah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, tanggal 10 Oktober 2025 yang menegaskan, seluruh usulan pertambangan dicabut menyusul kegaduhan dan polemik sosial di tengah masyarakat.
“Pasca-diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” kata Bupati Erwin Burase dalam surat resminya yang ditandatangani secara elektronik, Selasa (14/10/2025).
Dalam surat pada September 2025 itu, bupati menegaskan, wilayah yang diusulkan akan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020.
Ia juga melampirkan data dan peta koordinat wilayah pertambangan di seluruh kecamatan. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, total luas wilayah yang diusulkan mencapai 355.934,25 hektare yang mencakup 23 kecamatan membentang dari pegunungan hingga pesisir Teluk Tomini.
Kabupaten Parigi Moutong sendiri memiliki luas wilayah sekitar 6.231,85 kilometer persegi, menjadikannya salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Sulawesi Tengah.
Usulan tersebut memicu penolakan keras dari masyarakat dan kalangan mahasiswa. Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menyatakan menolak keras rencana itu karena dianggap berpotensi merusak lingkungan, mengancam lahan pertanian, serta menimbulkan konflik sosial dan ekonomi.
Menanggapi meningkatnya tekanan publik dan potensi ketegangan sosial, Bupati Erwin Burase akhirnya mencabut seluruh usulan wilayah pertambangan dan rekomendasi tata ruang WPR sebagai langkah untuk menjaga stabilitas sosial, ketertiban umum, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




