ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ironi HAM di Balik Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:29 WIB
TB
DM
Penulis: Tim Beritasatu.com | Editor: DM
Siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBR yang tewas tragis akibat tak bisa membeli buku dan alat tulis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menghabiskan hari-harinya bersama sang nenek di sebuah gubuk bambu berukuran tak lebih dari 2 x 3 meter
Siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBR yang tewas tragis akibat tak bisa membeli buku dan alat tulis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menghabiskan hari-harinya bersama sang nenek di sebuah gubuk bambu berukuran tak lebih dari 2 x 3 meter (Beritasatu.com/Pepy)

Jakarta, Beritasatu.com - Kematian seorang murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi cermin buram realitas hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Anak berusia 10 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya karena keluarganya tidak mampu membelikan buku tulis dan pena seharga kurang dari Rp 10.000. Tragedi ini bukan sekadar kisah pilu keluarga miskin, tetapi menyingkap kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warganya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut peristiwa ini sebagai dampak nyata kemiskinan struktural yang dibiarkan berlarut-larut. “Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Usman menegaskan, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi negara. “Ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak anak atas pendidikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ironi Anggaran dan Realitas Lapangan

Tragedi ini semakin getir ketika dikaitkan dengan kebijakan anggaran negara. Usman Hamid menyoroti ironi negara sanggup menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk berbagai program besar, sedangkan seorang anak kehilangan harapan hidup hanya karena tidak memiliki alat tulis.

Ia memerinci, anggaran negara mengalokasikan sekitar Rp 17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp 350 triliun untuk program makan bergizi gratis (MBG), serta Rp 400 triliun untuk program Koperasi Merah Putih. “Negara hadir dalam narasi besar anggaran triliunan, tetapi absen ketika anak miskin tak mampu membeli buku dan pena,” ujarnya.

Menurut Usman, kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan pelanggaran HAM yang sistemik. Anak-anak dalam kemiskinan ekstrem sangat rentan mengalami tekanan psikologis, rasa terasing, hingga kehilangan martabat. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan mereka menikmati hak atas pendidikan.

Kronologi Tragedi YBR

Korban berinisial YBR, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, ditemukan meninggal dunia di dekat pondok tempat ia tinggal bersama neneknya pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan laporan kepolisian setempat, YBR diduga bunuh diri setelah merasa putus asa menghadapi tekanan ekonomi keluarga.

Malam sebelum kejadian, YBR sempat meminta uang kepada ibunya, MGT, untuk membeli buku tulis dan pena. Namun permintaan itu tak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga. YBR berasal dari keluarga miskin, ibunya adalah seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

Polisi juga menemukan sepucuk surat perpisahan yang ditulis YBR dalam bahasa Ngada. Dalam surat tersebut, YBR meminta ibunya untuk merelakannya pergi dan tidak menangis atau mencarinya. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Nihil Bantuan Sosial

Kasus ini turut mengungkap masalah serius dalam sistem bantuan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui keluarga YBR belum pernah terdata sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. “Orang tua almarhum YBR memang belum pernah terdata sebagai keluarga penerima manfaat sehingga tidak menerima bantuan sosial,” ujar Saifullah Yusuf, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, Kemensos telah mengirim tim asesmen ke lokasi untuk memverifikasi kondisi keluarga almarhum agar dapat masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di lapangan terungkap, nenek YBR sempat menerima bansos, tetapi namanya kemudian dicoret dari daftar penerima tanpa pendampingan memadai.

Saifullah Yusuf juga mengakui ketidaktepatan sasaran bantuan sosial masih menjadi persoalan nasional. “Sekitar 45% penyaluran bansos sepanjang 2024-2025 belum tepat sasaran,” ungkapnya.

Evaluasi Menyeluruh

Sebagai respons atas tragedi ini, Kemensos menyatakan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran perlindungan sosial. Saifullah Yusuf menekankan pentingnya menjadikan data sebagai alat keadilan, bukan sekadar angka administratif. “Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, tetapi harus ada rasa keadilan di dalamnya,” katanya.

Pemerintah menyalurkan bantuan darurat senilai Rp 9 juta kepada keluarga korban, termasuk santunan sosial, bantuan sembako, nutrisi, dan sandang. Kemensos juga memastikan keberlanjutan pendidikan saudara korban melalui berbagai program perlindungan sosial.

Namun, pengakuan bantuan sosial baru hadir setelah tragedi terjadi menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi negara dalam pencegahan.

Problem Sosial Struktural

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai kasus ini tidak dapat dipahami sebagai persoalan individu semata. “Ini adalah problem sosial yang bersifat struktural. Ketimpangan ekonomi membuat sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem,” jelasnya Kamis.

Menurut Andreas, kemiskinan struktural menciptakan tekanan psikologis berat, bahkan pada anak-anak. “Keputusan bunuh diri pada anak adalah ekspresi kebuntuan dan hilangnya harapan terhadap masa depan,” ujarnya.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “bahasa kegelapan”, ketika anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan kegelisahan. Andreas juga menyoroti kegagalan keluarga, sekolah, dan negara dalam menciptakan ruang dialog yang sehat dan inklusif bagi anak.

“Negara menuntut anak menjadi generasi unggul, tetapi gagal menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini ironi besar,” tegas Andreas.

Tragedi YBR menegaskan hak pendidikan tidak berhenti pada ketersediaan gedung sekolah. Hak itu mencakup akses atas sarana dasar belajar tanpa hambatan biaya. Selama pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin, keadilan sosial akan tetap menjadi slogan kosong. “Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa,” pungkas Andreas.

Kasus ini menjadi peringatan keras negara harus segera berbenah, memastikan perlindungan nyata bagi generasi paling rentan, sebelum tragedi serupa kembali terulang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tragedi Siswa NTT dan MBG Disorot, Guru Honorer Gugat APBN 2026 ke MK

Tragedi Siswa NTT dan MBG Disorot, Guru Honorer Gugat APBN 2026 ke MK

NASIONAL
Ironi Anak Bunuh Diri di NTT

Ironi Anak Bunuh Diri di NTT

B-PLUS
Bupati Ngada Ancam Sekolah yang Pungut Biaya dari Siswa

Bupati Ngada Ancam Sekolah yang Pungut Biaya dari Siswa

NUSANTARA
Wisata Wae Pana Meze Ngada, Relaksasi Alami di Jantung Flores

Wisata Wae Pana Meze Ngada, Relaksasi Alami di Jantung Flores

NUSANTARA
Tragedi YB Jadi Pengingat Kemanusiaan, Gubernur NTT: Terima Kasih Media

Tragedi YB Jadi Pengingat Kemanusiaan, Gubernur NTT: Terima Kasih Media

NASIONAL
Menteri PPPA Jamin Kedua Kakak Korban Anak NTT Mendapat Hak Pendidikan

Menteri PPPA Jamin Kedua Kakak Korban Anak NTT Mendapat Hak Pendidikan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon