ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kak Seto Apresiasi Sikap Tegas Gibran terhadap Perusak Makam di Solo

Selasa, 22 Juni 2021 | 22:07 WIB
HS
B
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: B1
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (dok)

Jakarta, Beritasatu.com - Psikolog yang juga pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang berjanji akan menindak tegas para pelaku perusakan makam Kristen di Solo Jawa Tengah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini mendukung langkah pemda setempat untuk menyelidiki dan memproses secara hukum para pelanggar hukum. Apalagi ada dugaan doktrin intoleransi kepada anak-anak dalam kasus ini.

"Saat ini kasus intoleransi dan doktrin hal tersebut memang marak. Pemerintah harus berani dengan tegas menyatakan bahwa itu tidak benar dan bersalah. Nantinya kalau benar terbukti ada koordinator yang menggerakkan atau pemimpin yang mengawalnya, maka ia harus mendapat sanksi pidana," tegas Kak Seto kepada Beritasatu.com, Selasa (22/6/2021).

Sementara untuk anak-anak, lanjut Kak Seto, sebaiknya dilihat lagi usianya. Ia menilai, apapun hukuman yang diberikan, sifatnya perlu ada pembinaan atau rehabilitasi pada anak-anak. Nantinya ini akan jadi pertimbangan apakah para pelaku akan dikembalikan ke orang tua masing-masing atau ada upaya "dirumahkan" di tempat yang aman dahulu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pelaku yang masih berusia SD sebaiknya dikembalikan kepada orangtua untuk dididik kembali secara ketat. Namun kalau pelaku berusia di atasnya, bisa tetap diproses hukum dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang intinya rehabilitasi.

"Untuk itu di sini lah dinas pendidikan yang membawahi sekolah negeri atau swasta maupun Kementerian Agama yang membawahi Madrasah melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tersebut," saran Kak Seto.

Oleh karena itu, menurutnya, pengawasan secara ketat langkah-langkah preventif harus terus digencarkan lagi. Tentunya hal ini dengan melihat materi kurikulum yang diajarkan kepada anak-anak.

Kak Seto melihat, sebenarnya Kemdikbudristek sudah memiliki pengajaran nilai-nilai karakter profil pelajar Pancasila, seperti kerja sama, gotong royong, kebinekaan global dan saling menghargai satu sama lain. Kemudian, tidak boleh merasa hebat atau mayoritas.

"Jadi ketika ada yang melanggar, harus dikenakan sanksi karena semua sudah ada hukumnya. Perlu juga adanya pemantauan dan pembinaan ke sekolah negeri, swasta, dan madrasah. Materi pendidikan atau pengajarannya dikontrol, dinas terkait harus sering keliling, bahkan berdiskusi dengan kepala sekolahnya dan melihat apa yang diajarkan di sekolah tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah anak usia sekolah dasar (SD) merusak makam Nasrani di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Polisi masih menyelidiki dugaan doktrin intoleransi pada anak-anak yang melakukan perusakan. Sedangkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pelaku perusakan tetap diproses hukum.

Perusakan makam yang dilakukan murid sebuah lembaga pendidikan -yang diduga tidak ada izinnya- akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia tiga hingga 12 tahun.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon