ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Majelis Hakim Minta Azis Jujur di Persidangan Hari Ini

Senin, 17 Januari 2022 | 13:31 WIB
MR
FB
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FMB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis diketahui adalah terdakwa dalam perkara dugaan suap di Lampung Tengah.

Saat mengawali sidang, Hakim Ketua Muhammad Damis mengingatkan Azis untuk bersikap jujur dalam persidangan kali ini.

Baca Juga: Azis Syamsuddin dan Saksi Menangis Saat Persidangan

"Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini," kata Damis di Gedung Tipikor, Jakarta, Senin (17/1/2022).

ADVERTISEMENT

Damis menekankan sikap jujur dari Azis dapat menjadi aspek yang meringankan hukumannya. Azis sendiri merespon positif pesan hakim tersebut.

"Iya Yang Mulia," ucap Azis.

Diberitakan sebelumnya, Azis didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon