Majelis Hakim Minta Azis Jujur di Persidangan Hari Ini
Senin, 17 Januari 2022 | 13:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis diketahui adalah terdakwa dalam perkara dugaan suap di Lampung Tengah.
Saat mengawali sidang, Hakim Ketua Muhammad Damis mengingatkan Azis untuk bersikap jujur dalam persidangan kali ini.
Baca Juga: Azis Syamsuddin dan Saksi Menangis Saat Persidangan
"Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini," kata Damis di Gedung Tipikor, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Damis menekankan sikap jujur dari Azis dapat menjadi aspek yang meringankan hukumannya. Azis sendiri merespon positif pesan hakim tersebut.
"Iya Yang Mulia," ucap Azis.
Diberitakan sebelumnya, Azis didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




