Hari Ini, Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Tuntutan
Senin, 24 Januari 2022 | 08:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan kembali dihadapkan ke persidangan. Adapun persidangan kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh tim jaksa.
"Hari ini Senin 24 Januari 2022 sebagaimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Ali menuturkan, surat tuntutan untuk Azis sudah selesai disusun oleh tim KPK. Dia menegaskan tuntutan tersebut berdasarkan analisis dari seluruh fakta yang terungkap di persidangan.
Baca Juga: Jaksa Cecar Azis Syamsuddin Soal Transfer Uang ke Robin Patujju
"Tentu berdasarkan analisis seluruh fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Azis didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan US$ 36.000 atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




