Pria Bernama Ferrari Menangi Sengketa Ferrari Miliknya
Minggu, 8 Maret 2015 | 02:43 WIB
New York - Pengadilan di New York City memenangkan gugatan seorang pria bernama James Ferrari dan memerintahkan pembayaran ganti rugi US$ 95.000 (Rp 1,2 miliar) padanya, tiga tahun setelah polisi menyita dan melelang mobil Ferrari dia.
Kasus ini sebetulnya sudah dimulai cukup lama, yaitu tahun 2009 ketika Ferrari diminta berhenti saat mengendarai mobil sports Ferrari Modena miliknya di Suffolk County.
Dia dituduh mengendarai mobil sambil mabuk dan Ferrari Modena keluaran 2003 seharga US$ 110.000 (Rp 1,4 miliar) itu disita.
Kemudian pada 2012, pengadilan di tingkat county mengesahkan penyitaan itu dan mobilnya dilelang.
Ferrari, seorang pialang properti, lalu mengajukan gugatan ke pengadilan federal, dan baru tahun ini hakim memutuskan para pejabat county telah bertindak terlalu jauh serta memerintahkan pembayaran ganti rugi.
Kepada media setempat, Ferrari mengatakan dia tidak ada hubungan sama sekali dengan produsen mobil eksotis asal Italia itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




