ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Belajar dari Kasus Rinjani, BKSDA Sumbar Perketat SOP Pendakian

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:09 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Aktivitas pendakian Gunung ditutup.
Aktivitas pendakian Gunung ditutup. (Instagram.com/@bbtnbromotenggersemeru)

Padang, Beritasatu.com - Kecelakaan di Gunung Rinjani membuktikan penanganan keamanan di tempat wisata tersebut masih minim. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) pendakian gunung-gunung yang berada di bawah naungan lembaga tersebut.

"BKSDA sudah komunikasi dengan asosiasi pemandu gunung dan Federasi Mountaineering Indonesia untuk secara bersama-sama membahas SOP pendakian gunung-gunung di bawah naungan BKSDA Sumbar," kata Kepala BKSDA Sumbar Hartono seperti dilansir dari Antara, Sabtu (19/7/2025).

Hartono mengatakan penyusunan SOP tersebut sangat penting dan menjadi perhatian serius Kementerian Kehutanan. Apalagi, beberapa waktu sebelumnya terdapat insiden kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani.

ADVERTISEMENT

Nantinya, apabila konsultasi bersama Federasi Mountaineering Indonesia dan asosiasi pemandu gunung sudah rampung, maka BKSDA juga bertemu dengan Ombudsman Sumbar dan pemerintah daerah mengenai penerapan SOP tersebut.

Ia menegaskan penyusunan SOP pendakian terhadap gunung-gunung yang berpotensi dibuka tersebut sangat penting demi menghindari kecelakaan para pendaki itu sendiri. Artinya, apabila SOP tersebut disetujui bersama maka aktivitas pendakian ke Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikek dan Gunung Sago bisa dilakukan dengan mengacu pada aturan yang dibuat tersebut.

Hingga saat ini keempat gunung yang berada di Ranah Minang tersebut masih ditutup sementara. Langkah tegas ini dilakukan menyusul letusan Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 yang menyebabkan 24 pendaki meninggal dunia, dari 75 pendaki yang tercatat berdasarkan data sistem booking online BKSDA setempat.

Sayangnya, dalam masa penutupan sementara tersebut BKSDA dan pihak terkait masih mendapati pendaki liar yang menerobos aturan itu. Pada Februari 2025 BKSDA menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan pendakian kepada sejumlah pendaki ilegal yang nekat menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025.

Pihaknya berharap apabila SOP yang masih dalam bentuk draf itu selesai, maka komunikasi intensif akan dilakukan dengan pemandu gunung, Federasi Mountaineering Indonesia, Ombudsman dan pemerintah daerah. "Jadi, kita akan menentukan titik-titik mana yang boleh dibuka sementara waktu berdasarkan SOP yang disusun," ujar Hartono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda Bengkulu Selidiki 2 Gajah Mati di Mukomuko

Polda Bengkulu Selidiki 2 Gajah Mati di Mukomuko

NUSANTARA
Ular Piton 6 Meter Lilit Rumah Panggung di Makassar, Evakuasi Dramatis

Ular Piton 6 Meter Lilit Rumah Panggung di Makassar, Evakuasi Dramatis

SULAWESI SELATAN
Macan Tutul Masuk Permukiman di Bogor Bikin Warga Resah

Macan Tutul Masuk Permukiman di Bogor Bikin Warga Resah

JAWA BARAT
Puluhan Burung Langka dari Papua Disita di Pelabuhan Tanjung Perak

Puluhan Burung Langka dari Papua Disita di Pelabuhan Tanjung Perak

JAWA TIMUR
Gajah Mati Tersengat Listrik di Aceh Tengah, BKSDA Lapor Polisi

Gajah Mati Tersengat Listrik di Aceh Tengah, BKSDA Lapor Polisi

NUSANTARA
Gajah Bantu Bersihkan Puing Kayu Dibawa Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh

Gajah Bantu Bersihkan Puing Kayu Dibawa Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon