ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Quick Count Dimulai Pukul 15.00 WIB, Ini Cara Pantau di KawalPemilu.org

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:14 WIB
TE
TE
Penulis: Tachta Citra Elfira | Editor: TCE
Proses penghitungan suara di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, tempat Cawapres Gibran mencoblos.
Proses penghitungan suara di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, tempat Cawapres Gibran mencoblos. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Jakarta, Beritasatu.com - Pesta demokrasi Indonesia telah mencapai puncaknya. Masyarakat bisa ikut mengawal Pemilu 2024 melalui laman KawalPemilu.org mulai pukul 15.00 WIB.

Situs web KawalPemilu.org adalah laman yang diinisiasi oleh masyarakat Indonesia yang memiliki kewenangan khusus terhadap data untuk mengawal pemilu.

Melansir laman resminya, KawalPemilu.org telah hadir sejak 2014. Dengan misi memberdayakan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal penghitungan hasil pemilu, KawalPemilu.org menggunakan teknologi real count yang cepat dan akurat.

ADVERTISEMENT

Cara Kerja KawalPemilu.org
- Siapa pun bisa memfoto hasil pilpres dari TPS (C.HASIL-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon).
- Kemudian login ke Kawalpemilu.org dan unggah foto tersebut, beserta angka hasilnya.
- Moderator akan meninjau foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.
- Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem KawalPemilu.org.

Data C.HASIL-PPWP merupakan hak publik untuk diketahui, sehingga publik bisa memonitor pergerakan perolehan suara di setiap pemilu.

Cara Unggah Hasil PPWP di KawalPemilu.org
- Buka situs web www.kawalpemilu.org di browser Anda.
- Pilih opsi Masuk pada bagian bawah dan masuk dengan akun e-mail yang Anda miliki.
- Setelah berhasil masuk, Anda bisa mencari TPS mana yang ingin dikawal.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di TPS 34 Manahan
- Klik Cari dan masukkan nama Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nomor TPS.
- Pilih TPS ingin Anda kawal dengan mengeklik "Saya Jaga TPS ini".
- Selanjutnya, Anda harus melengkapi dokumen, seperti Hasil PPWP, Hasil Salinan PPWP dan Hasil PPWP halaman 2 (Bagian IV).
- Terakhir, klik Unggah Foto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon