Cara Pantau Quick Count Pemilu 2024 di Situs KawalPemilu.org dan Jagapemilu.com
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemilu 2024 telah mencapai puncaknya, dan hasil quick count atau hitung cepat sudah ditampilkan sejak pukul 15.00 WIB. Masyarakat bisa ikut mengawal Pemilu 2024 melalui laman KawalPemilu.org atau Jagapemilu.com.
Situs web KawalPemilu.org adalah laman yang diinisiasi oleh masyarakat Indonesia yang memiliki kewenangan khusus terhadap data untuk mengawal pemilu.
Melansir laman resminya, KawalPemilu.org telah hadir sejak 2014. Dengan misi memberdayakan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal perhitungan hasil pemilu, KawalPemilu.org menggunakan teknologi real count yang cepat dan akurat.
Sementara laman Jagapemilu.com, merupakan sebuah gerakan yang dibuat untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, meningkatkan pengawasan proses pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui platform digital.
BACA JUGA
Caleg Battle: Anang Hermansyah vs Krisdayanti Perebutkan Kursi di Senayan dari Partai yang Sama
Seluruh warga, baik yang berdomisili di Indonesia maupun di luar negeri, dapat berkontribusi sebagai penjaga pemilu dan memilih peran masing-masing.
Berikut ini cara untuk mengawal Pemilu 2024 pada situs web KawalPemilu.org dan Jagapemilu.com dengan mengunggah hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Cara Unggah Hasil PPWP di KawalPemilu.org
- Buka situs web www.kawalpemilu.org di browser Anda.
- Pilih opsi Masuk pada bagian bawah dan masuk dengan akun e-mail yang Anda miliki.
- Setelah berhasil masuk, Anda bisa mencari TPS mana yang ingin dikawal.
- Klik Cari dan masukkan nama Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nomor TPS.
- Pilih TPS ingin Anda kawal dengan mengeklik "Saya Jaga TPS ini".
- Selanjutnya, Anda harus melengkapi dokumen, seperti Hasil PPWP, Hasil Salinan PPWP dan Hasil PPWP halaman 2 (Bagian IV).
- Terkakhir, klik Unggah Foto.
BACA JUGA
Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat Jawa Barat
Cara Unggah Hasil PPWP di Jagapemilu.com
- Buka situa web www.jagapemilu.com di browser Anda.
- Pilih opsi "Submit Form C.Hasil".
- Daftar terlebih dahulu dengan menggunakan e-mail Anda.
- Lalu, isi data diri lengkap, seperti nama, NIK KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan lainnya.
- Lanjut ke tahap dua dengan memasukkan alamat domisili.
- Masukkan media sosial atau kode referal jika ada.
- Kemudian, centang kolom persetujuan menjadi relawan Jagapemilu.com.
- Setelah selesai mendaftar, klik menu baris tiga di pojok kanan.
- Di sana Anda bisa mengunggah form C.Hasil.
- Pastikan seluruh informasi (data, angka, dan nama) dalam Form C1 terfoto. Tidak terpotong, terlipat, dan tertutup bagian tubuh orang lain atau tertutup objek atau benda lain.
- Pastikan form C1 dapat dibaca dengan jelas dalam hasil foto (tidak blur atau gelap).
- Anda dapat memperbesar hasil foto beberapa kali terlebih dulu sebelum merapikan form C1 di lokasi dan mengirimkan hasil fotonya.
- Dokumen yang Anda unggah harus memiliki maksimum 5 MB. Pastikan data di form tidak terpotong.
- Setelah selesai klik Unggah.
Sebagai informasi, di situs web Jagapemilu.com, Anda juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 untuk dilaporkan kepada masyarakat Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




