Pramono Pastikan Pemprov Jakarta Upayakan Tak Ada PHK PPPK
Jumat, 27 Maret 2026 | 22:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya agar tidak terjadi pemberhentian kerja bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah wacana efisiensi anggaran.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Karena itu, Pemprov Jakarta masih menunggu kepastian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Hal yang berkaitan dengan PPPK karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” ujar Pramono di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Pramono menjelaskan, pemerintah daerah akan mempelajari kebijakan tersebut secara menyeluruh apabila sudah ditetapkan secara resmi. Terlebih, sebagian PPPK di lingkungan Pemprov Jakarta baru saja dilantik, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
"Namun, Pemerintah Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu,” katanya.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jakarta untuk melindungi para pegawai agar tidak terdampak kebijakan efisiensi.
“Pemerintah Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” tegas Pramono.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus menjaga stabilitas kinerja pemerintahan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




