ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ikuti Kebijakan Pusat, ASN Pemprov Jakarta WFH Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026 | 12:09 WIB
AS
DM
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: DM
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan pemprov.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan pemprov. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan pemprov. “Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat setiap hari Jumat, maka Pemerintah Jakarta akan mengikuti itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pramono menjelaskan, dengan kebijakan ini Pemprov Jakarta memiliki dua hari dengan pengaturan khusus. Pada Rabu tetap difokuskan pada kebijakan transportasi umum, sedangkan Jumat menjadi hari penerapan WFH. “Nanti ada dua hari yang memiliki pengaturan khusus. Rabu tetap untuk transportasi umum, sedangkan Jumat kita menerapkan work from home,” katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Pemprov Jakarta menetapkan sejumlah sektor pelayanan publik dan pejabat tertentu tetap bekerja dari kantor atau lapangan.

Kelompok yang dikecualikan, antara lain pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, satpol PP, dinas perhubungan, tenaga kesehatan, serta dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Untuk pekerjaan administratif, Pemprov Jakarta akan mengatur proporsi WFH antara 25% hingga 50%. Ketentuan teknis saat ini sedang disusun oleh sekretaris daerah bersama badan kepegawaian daerah (BKD) dan akan dituangkan dalam keputusan gubernur. “Kami akan mengatur work from home antara 25 sampai dengan 50% maksimum,” jelas Pramono.

Ia menegaskan, ASN yang masuk kategori pengecualian tidak akan mendapatkan hari pengganti WFH karena tugas mereka berkaitan langsung dengan pelayanan publik. “Mereka tidak mendapatkan privilege untuk work from home karena memang harus tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Pemprov Jakarta juga memastikan pengawasan kehadiran ASN tetap berjalan selama penerapan WFH. Sistem absensi dilakukan secara mobile dan dikelola langsung oleh BKD. “Absensi tetap dilakukan walaupun secara mobile. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” tegas Pramono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

WFH ASN Diklaim Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp 1,95 Triliun

WFH ASN Diklaim Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp 1,95 Triliun

NASIONAL
2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

NASIONAL
Pemprov Kepri Ubah Jadwal WFH ASN dari Jumat ke Rabu

Pemprov Kepri Ubah Jadwal WFH ASN dari Jumat ke Rabu

KEPULAUAN RIAU
WFH ASN Pengaruhi Pengguna Commuter Line

WFH ASN Pengaruhi Pengguna Commuter Line

JAKARTA
WFH ASN Jadi Sorotan, Jangan Sampai Jadi Ajang Kerja Sampingan

WFH ASN Jadi Sorotan, Jangan Sampai Jadi Ajang Kerja Sampingan

NASIONAL
Hari Pertama WFH ASN, Angka Penumpang LRT Jabodebek Turun 10 Persen

Hari Pertama WFH ASN, Angka Penumpang LRT Jabodebek Turun 10 Persen

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon