Belajar dari Prancis, Kemenhub Siapkan Regulasi Kereta Cepat Jakarta Bandung
Kamis, 22 Juni 2023 | 14:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal membuat regulasi baru terkait Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Regulasi ini mengadaptasi dari berbagai negara.
"Kami akan membuat satu regulasi baru berkaitan dengan kereta cepat dan ini pertama kali kita sudah melakukan adaptasi dari berbagai negara tentang regulasi yang berkenaan dengan kereta cepat," ujar Budi seusai menjajal kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Dalam uji coba kali ini, KCJB dipacu pada kecepatan 350 km/jam hingga mennyentuh top speed 385 km/jam. "Luar biasa, 350 kilometer pernjam dan stabil. Kita bisa berjalan tanpa pegang. Ini satu hal yang luar biasa," kata Budi.
Selain regulasi, Budi menyampaikan bakal menerbitkan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023. Kementerian Perhubungan pun bakal bekerja sama dengan Prancis terkait izin operasi tersebut.
"Lalu, izin operasi. Kami pada 2 minggu mendatang akan intens melakukan tes terhadap kereta-kereta yang akan dipakai. Kita harapkan bulan Juli akhir akan selesai. Insyaallah, 18 Agustus kita sudah bisa lakukan kegiatan yang dihadiri Presiden," ungkap Budi.
Budi menargetkan izin operasi akan diberikan sebelum paling lambat 1 Oktober.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




