Pemerintah Talangi Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Membengkak
Rabu, 20 September 2023 | 13:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah memastikan akan memberikan penjaminan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penjaminan diberikan karena adanya tambahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Penerbitan PMK sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Cost overrun tersebut sudah ditetapkan berdasarkan reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Di situ ada rekomendasi untuk penanganan cost over run, pemerintah melalui BUMN yang memiliki share 60%," kata Sri Mulyani saat ditemui seusai mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Menkeu mengatakan cost over run berimplikasi pada penyertaan modal negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai ketua konsorsium dari pihak Indonesia. "Sementara dari sisi pinjaman tambahan, masuk di dalam tata laksana penjaminan yang kita berikan melalui PMK," ucap Menkeu.
Dalam PMK 89/2023 Pasal 1 disebutkan bahwa penjaminan pemerintah adalah penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta dan Bandung.
Pendanaan cost over run ditanggung secara proporsional oleh pemilik saham KCJB. Adapun konsorsium BUMN memiliki saham 60% di KCJB. Untuk memenuhi kontribusi BUMN atas pendanaan KCJB, telah diberikan PMN kepada PT KAI dan sisanya sebesar US$ 543 juta melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Kebijakan pemberian penjaminan pemerintah mengacu kepada keputusan rapat komite kereta cepat Jakarta Bandung.
Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kemenkeu Heri Setiawan mengatakan dalam mendukung operasi kereta cepat Jakarta Bandung, PT KAI di-support penyesuaian tarif pengangkutan batu bara yang akan meningkatkan pendapatan PT KAI dan penggunaannya khusus ditujukan untuk mendukung pengembalian pinjaman PT KAI yang dijamin pemerintah.
"Mekanisme dynamic pricing dan tambahan tarif angkutan batu bara antara PT KAI dengan PT Tambang Batubara Tbk (PTBA) sudah disepakati untuk tahun 2023 dan ke depannya. Mekanisme kontrak dengan PTBA bisa mengakomodasi kepastian jangka panjang dukungan keuangan untuk PT KAI," terang Heri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




