Ekonomi Global Masih Bergejolak, BI Proyeksikan Inflasi 2024 Capai 3,2 Persen
Senin, 13 November 2023 | 16:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi gejolak perekonomian global masih akan berlanjut hingga 2024. Meskipun demikian, BI memproyeksikan tingkat inflasi Indonesia sebesar 3,2% pada 2024. Adapun kondisi inflasi pada 2023 diproyeksikan mencapai 2,84%, artinya masih terkendali dalam kisaran target 3,0±1%.
"Meskipun inflasi diperkirakan sedikit meningkat pada tahun depan karena kenaikan harga energi dan pangan global, tetapi tetap berada dalam kisaran 2,5±1% dengan asumsi sebesar 3,2%," kata Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di gedung DPR, Senin (13/11/2023).
Perry menyampaikan, upaya pengendalian inflasi terus dilakukan melalui kebijakan moneter. BI juga bekerja sama dengan pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi, baik pada tingkat pusat (TPIP) maupun tingkat daerah (TPID) untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang. Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) juga telah dijalankan melalui 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Perry menambahkan, perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik dan memiliki daya tahan terhadap gejolak global. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023 berada pada kisaran 4,5% hingga 5,3%, dengan titik tengah sebesar 5,01%.
Perry juga optimistis pertumbuhan ekonomi di tahun berikutnya akan tetap baik mencapai sekitar 5%, terutama didorong oleh permintaan domestik yang meningkat, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), penyelenggaraan Pemilu, serta adanya pembangunan infrastruktur kawasan strategis nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




