Kasus ASDP, KPK Endus Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan pengadaan kapal tidak sesuai spesifikasi.
“Ini mulai terjadi kesalahan saat prosesnya. Jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru. Itu yang kemudian menyebabkan terjadi kerugian,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Asep menerangkan, semula jumlah armada kapal PT ASDP untuk penyeberangan belum mencukupi. Atas dasar itu, diajukan penambahan armada kapal.
“Dari sana kemudian diajukan program atau proyek penambahan armada, seperti itu. Ini legal, boleh, ada kajiannya. Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu spesifikasinya tidak sesuai,” ujar Asep.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dugaan korupsi itu kini sudah di tahap penyidikan KPK.
“Terhitung 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019 sampai 2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dalam rangka proses penyidikan, KPK sudah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang diduga punya kaitan dengan kasus tersebut. Para pihak yang dicegah ada yang dari internal ASDP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




