ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Satgas Kembali Amankan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 20 Miliar, dari Ponsel hingga Minuman Beralkohol

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:40 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengungkap gudang tempat barang-barang impor yang diduga ilegal di kawasan Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli 2024.
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengungkap gudang tempat barang-barang impor yang diduga ilegal di kawasan Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli 2024. (Beritasatu.com/Rama Sukarta)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp 20 miliar.

"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp 20,225 miliar," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Adapun barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.

ADVERTISEMENT

Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan bahwa rata-rata barang temuan ini tidak memiliki laporan surveyor (LS), nomor pendaftaran barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak memiliki layanan purna jual.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan, satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.

Pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Produk-produk selundupan dari luar negeri ini diperkirakan senilai Rp 40 miliar yang terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.

Kemudian kedua, temuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024 senilai Rp 46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.

"Mudah-mudahan saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang masuk (ilegal), balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang tadi ilegal itu, sehingga kita berharap dalam tindakan ini, ekonomi Indonesia yang lebih bisa bergerak, bergerak kembali," pungkas Zulkifli.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

INACA Kejar Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat

INACA Kejar Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat

EKONOMI
Mendag: RI Negara Paling Aktif Lindungi Industri Dalam Negeri

Mendag: RI Negara Paling Aktif Lindungi Industri Dalam Negeri

EKONOMI
Impor Maret 2026 Turun 8,08 Persen Akibat Lebaran dan Geopolitik

Impor Maret 2026 Turun 8,08 Persen Akibat Lebaran dan Geopolitik

EKONOMI
Harga Bahan Baku Naik, Pengusaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Harga Bahan Baku Naik, Pengusaha Ritel Minta Impor Dipermudah

EKONOMI
Cadangan Devisa Turun, BI Pastikan Posisi Tetap Aman

Cadangan Devisa Turun, BI Pastikan Posisi Tetap Aman

EKONOMI
Rachmat Gobel Kritik Rencana Impor Truk Pikap untuk Kopdes

Rachmat Gobel Kritik Rencana Impor Truk Pikap untuk Kopdes

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon