SLIK Tak Jadi Hambatan, OJK Bakal Permudah KPR Subsidi
Senin, 28 Juli 2025 | 21:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merampungkan peraturan menteri PKP terkait kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Ditargetkan aturan tersebut bisa terbit pada pekan ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melakukan pertemuan ini membahas penyederhanaan kebijakan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Penyederhanaan dilakukan untuk mendukung percepatan realisasi KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bersama sejumlah ketua umum asosiasi pengembang perumahan, Ara menyampaikan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar ekosistem pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Ara dalam konfrensi pers di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Senin (28/7/2025)
Menambahkan, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan, yang menegaskan bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.
“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” jelas Dian.
Menurutnya, Satgas tersebut dapat menerima pengaduan masyarakat, khususnya calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan oleh bank. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi OJK di nomor 157.
Lebih lanjut, OJK juga tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi bisa semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR subsidi dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor. "Data nasabah yang tertolak akan kita bantu menyelesaikannya," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




