ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SLIK Tak Jadi Hambatan, OJK Bakal Permudah KPR Subsidi

Senin, 28 Juli 2025 | 21:12 WIB
EM
MK
Penulis: Erfan Maruf | Editor: MBK
Ilustrasi.
Ilustrasi. (ID/Edo Rusyanto)

Jakarta,  Beritasatu.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merampungkan peraturan menteri PKP terkait kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Ditargetkan aturan tersebut bisa terbit pada pekan ini.  

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melakukan pertemuan ini membahas penyederhanaan kebijakan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Penyederhanaan dilakukan untuk mendukung percepatan realisasi KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bersama sejumlah ketua umum asosiasi pengembang perumahan, Ara menyampaikan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar ekosistem pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

“Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Ara dalam konfrensi pers di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Senin (28/7/2025)

Menambahkan, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan, yang menegaskan bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.

“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” jelas Dian.

Menurutnya, Satgas tersebut dapat menerima pengaduan masyarakat, khususnya calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan oleh bank. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi OJK di nomor 157.

Lebih lanjut, OJK juga tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi bisa semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR subsidi dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor. "Data nasabah yang tertolak akan kita bantu menyelesaikannya," tegasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sudah 77.532 Rumah Subsidi Disalurkan oleh BP Tapera

Sudah 77.532 Rumah Subsidi Disalurkan oleh BP Tapera

NASIONAL
Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

EKONOMI
Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

EKONOMI
90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

EKONOMI
Maruarar Sirait dan Dony Oskaria Tinjau Lahan Calon Rusun Senen

Maruarar Sirait dan Dony Oskaria Tinjau Lahan Calon Rusun Senen

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon