Ini Sederet Keuntungan Indonesia Gabung OECD
Rabu, 30 Juli 2025 | 15:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut inisiatif keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpeluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peneliti dan Analis Kebijakan CIPS Hasran mengatakan, keanggotaan Indonesia di OECD diharapkan dapat mengurangi hambatan nontarif, memperluas akses pasar dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keberlanjutan, yang merupakan kunci utama untuk memperluas akses pasar ke Eropa.
"Keanggotaan Indonesia dalam keanggotaan OECD sangat penting, namun dibutuhkan adanya penyesuaian regulasi nasional, termasuk di bidang perdagangan dan keberlanjutan," ujar Hasran dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Hasran menyampaikan berbagai penyesuaian, sebagai konsekuensi dari bergabungnya Indonesia ke OECD, merupakan bentuk adaptasi Indonesia dengan standar OECD. Hal ini juga memungkinkan Indonesia untuk mencapai kemajuan dengan praktik terbaik global, menarik investasi dan meningkatkan konsistensi regulasi di sektor utama.
Pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 0,78% lebih tinggi dalam jangka pendek (2028-2030) dan 0,92% lebih tinggi dalam jangka menengah (2031-2035) dibandingkan skenario tanpa aksesinya ke OECD.
Negara-negara seperti Meksiko, Kosta Rika dan Kolombia telah menunjukkan keanggotaan mereka meningkatkan kualitas kebijakan dan kinerja ekonomi secara signifikan. Meksiko misalnya, sebelum bergabung dengan OECD menerima Foreign Direct Investment (FDI) sebesar US$ 4,3 miliar pada tahun 1992.
Namun, setelah resmi menjadi anggota OECD pada tahun 1994, FDI yang masuk ke negaranya meningkat menjadi US$ 11,6 miliar. Saat ini, ekspor Indonesia ke pasar OECD menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.
Selain itu, struktur ekspor masih didominasi oleh sektor-sektor ekstraktif, seperti energi dan mineral. Sementara sektor nonekstraktif, misalnya manufaktur, dengan produk seperti alas kaki dan tekstil justru stagnan dan belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Untuk memastikan melancarkan aksesi Indonesia sebagai anggota OECD, penelitian CIPS merekomendasikan beberapa hal, pertama reformasi regulasi. Reformasi regulasi dibutuhkan untuk menyelaraskan regulasi Indonesia dengan standar OECD.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




