ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios dan Distributor Pupuk Nakal

Senin, 13 Oktober 2025 | 12:47 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Kementan/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan petani di seluruh Indonesia.

“Ada banyak keluhan dari petani di berbagai daerah. Kami menemukan 2.039 kios, distributor, dan pengecer bermasalah. Hari ini kami umumkan bahwa seluruh izin mereka dicabut,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan investigasi yang menemukan ribuan pelanggaran berupa kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea hingga 18%–20% di atas harga eceran tertinggi (HET). Praktik itu dinilai merugikan petani secara signifikan.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Tim kami dikirim secara diam-diam untuk memastikan kebenarannya, dan ditemukan banyak bukti kenaikan harga. Semua datanya kami simpan,” kata Amran.

Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian akibat praktik curang tersebut mencapai sekitar Rp 600 miliar per tahun. Jika dibiarkan selama satu dekade, potensi kerugian petani bisa mencapai Rp 6 triliun.

Amran menegaskan, tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor sarana produksi pertanian terbebas dari praktik manipulasi yang merugikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Pemerintah memastikan pencabutan izin tersebut tidak akan mengganggu distribusi pupuk, karena pasokan sudah dihitung agar kebutuhan petani tetap terpenuhi, terutama menjelang puncak musim tanam pada Desember hingga Januari.

“Kalau ada pihak yang merasa tidak bersalah, silakan menyampaikan klarifikasi kepada direksi Pupuk Indonesia. Tetapi hari ini izin tetap kami cabut. Ini tidak boleh terjadi lagi, karena praktik seperti ini sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Buka Penas Petani Nelayan XVII, Gibran Puji Gerak Cepat Mentan Amran

Buka Penas Petani Nelayan XVII, Gibran Puji Gerak Cepat Mentan Amran

NASIONAL
Sidak Bulog Makassar, Mentan: Stok Beras Sulsel Naik 2 Kali Lipat

Sidak Bulog Makassar, Mentan: Stok Beras Sulsel Naik 2 Kali Lipat

EKONOMI
Alih Fungsi Sawah Bisa Kena Denda, Pemerintah Siapkan Aturannya

Alih Fungsi Sawah Bisa Kena Denda, Pemerintah Siapkan Aturannya

EKONOMI
Amran: Indonesia Jadi Rujukan Dunia Soal Sektor Pangan

Amran: Indonesia Jadi Rujukan Dunia Soal Sektor Pangan

EKONOMI
Mentan Amran: Stok Pangan Aman Hadapi El Nino Godzilla

Mentan Amran: Stok Pangan Aman Hadapi El Nino Godzilla

EKONOMI
Pedagang Daging yang Mogok Sepakat Jualan Lagi

Pedagang Daging yang Mogok Sepakat Jualan Lagi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon