Defisit APBN 2025 Aman meski Tekanan Tinggi
Kamis, 8 Januari 2026 | 18:27 WIB
Dalam kondisi ekonomi yang tertekan, pemerintah justru perlu memberikan stimulus agar ketahanan dan momentum pertumbuhan tetap terjaga. Dengan strategi tersebut, defisit APBN 2025 tetap berada di bawah ambang batas aman 3%.
"Kalau defisit APBN mengelembung, kita pastikan di bawah 3%. Ini adalah standar teknik-teknik yang paling ketat. Jadi kita mengacu ke sana terus (batas defisit 3%) walaupun keadaan agak menekan kita," imbuhnya.
Ke depan, Purbaya optimistis kondisi fiskal akan semakin membaik pada 2026 seiring menguatnya fondasi ekonomi dan momentum pertumbuhan. Pemerintah pun berharap APBN dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
"Tahun ini kita asumsikan pertumbuhan ekonominya 5,4%, tetapi kita akan coba dorong ke level yang lebih tinggi lagi," ujarnya.
Realisasi Pajak 2025
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya sebesar Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2024 yang mencapai Rp 1.932,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, secara neto penerimaan pajak 2025 tercatat mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7%. Jadi 2025 itu di bawah 2024,” ujar Suahasil.
Meski secara neto mengalami kontraksi, penerimaan pajak secara bruto justru menunjukkan pertumbuhan. Hingga akhir 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 2.278,8 triliun, naik 3,7% dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp 2.197,3 triliun.
"Saya selalu menampilkan angka bruto dan angka neto. Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7%," ujar Suahasil.
Menurutnya, tekanan terbesar terjadi pada semester I 2025, seiring dengan pelemahan harga komoditas global, peningkatan restitusi akibat relaksasi pajak, serta kebijakan fiskal ekspansif untuk menjaga daya beli dan kelangsungan usaha masyarakat.
Namun, kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan pada semester II 2025. Sejumlah jenis pajak yang sempat tertekan pada paruh pertama 2035 kembali mencatatkan pertumbuhan.
“Kalau kita bagi antara semester I dan semester II, PPh Badan itu kalau kuartal I minus 10% dibandingkan 2024, kuartal II membaik 2,3%. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 juga begitu. Semester I minus 19,4%, semester II membaik 17,5%. PPh Final, PPh 22, PPh 26 juga seperti itu,” papar Suahasil.
Berdasarkan jenis pajak, realisasi pajak penghasilan (PPh) badan hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp 321,4 triliun. Penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 248,2 triliun, sementara PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 terkumpul Rp 345,7 triliun. Adapun penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM tercatat sebesar Rp 790,2 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




