Aktivasi Coretax Terus Alami Tren Positif
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Layanan aktivasi akun sistem pajak Coretax dan layanan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cilandak.
Hal ini seiring dengan transisi pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 yang untuk pertama kalinya dilakukan melalui sistem pajak Coretax.
Kepala KPP Jakarta Cilandak Muslimin mengatakan, memasuki awal 2026, aktivitas pelayanan didominasi masyarakat wajib pajak yang melakukan aktivasi akun Coretax sekaligus mempersiapkan pelaporan SPT.
“Saat ini yang paling banyak dimanfaatkan adalah aktivasi akun dan persiapan penyampaian SPT, karena ini tahun pertama WP menyampaikan SPT via Coretax,” kata Muslimin saat ditemui di KPP Jakarta Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Tren tersebut mencerminkan meningkatnya antusiasme wajib pajak terhadap sistem perpajakan yang baru. Lonjakan ini bahkan mulai terlihat sejak akhir 2025. Untuk mengakomodasi peningkatan jumlah kunjungan, pihaknya sempat memperpanjang jam layanan di akhir tahun.
“Trennya sangat positif, dan ini kami sambut baik sebagai bagian dari kontribusi wajib pajak kepada negara,” ujarnya.
Untuk memastikan layanan tetap optimal di tengah meningkatnya antusiasme wajib pajak, KPP Cilandak menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, mulai dari penambahan ruang pelayanan, melakukan strategi jemput bola ke perusahaan dengan jumlah karyawan besar, hingga terus menggencarkan sosialisasi secara online.
“Kami siapkan banyak ruang pelayanan, kami proaktif jemput bola, dan layanan daring terus kami galakkan supaya wajib pajak tidak berangkat dari nol,” ucapnya.
Selain itu, pendampingan langsung juga terus diberikan kepada wajib pajak yang datang ke kantor pajak. Pendampingan dilakukan secara fleksibel, baik satu per satu (one on one) maupun melalui kelas pajak. “Pendampingan selalu kami lakukan,” ujar Muslimin.
Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh salah satu wajib pajak, Eko Setiawan, warga Cipete, yang datang untuk memperbarui NPWP sekaligus mengaktifkan Coretax. “Prosesnya sangat mudah. Saya juga dibantu oleh customer service,” kata Eko.
Ia menambahkan, proses aktivasi hanya memerlukan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta dapat dilakukan menggunakan perangkat pribadi. “Kurang dari lima menit akun sudah aktif,” ujarnya.
Tren di KPP Cilandak sejalan dengan perkembangan nasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 21 Januari 2026, total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 yang telah disampaikan mencapai 398.091 SPT.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




