ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal, OJK Siapkan Pertemuan dengan MSCI

Jumat, 3 April 2026 | 10:38 WIB
MF
AD
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: AD
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. (Beritasatu Photo/David Gita Roza)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan empat agenda strategis reformasi pasar modal telah rampung dan siap dipaparkan kepada investor global. OJK dijadwalkan bertemu pimpinan MSCI pada pekan ketiga April 2026 untuk menyampaikan perkembangan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penyelesaian reformasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal nasional.

“Seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ujarnya dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Selain OJK, self regulatory organization (SRO), seperti BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga akan melakukan komunikasi lanjutan dengan MSCI dalam waktu dekat.

“Intinya kita yang akan berinisiatif meminta waktu sampai ke tingkat pimpinannya. Minggu ketiga bahkan ada kemungkinan kita (OJK) akan secara khusus mendatangi mereka. Di minggu depan sudah ada teman-teman SRO yang bertemu MSCI,” kata Hasan.

Empat Reformasi Utama Pasar Modal RI

OJK telah menyelesaikan empat agenda utama yang menjadi perhatian investor global, yaitu peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, implementasi high shareholding concentration (HSC), penguatan klasifikasi investor KSEI menjadi 39 tipe, serta penyesuaian aturan free float menjadi minimal 15%.

Perubahan aturan tersebut telah berlaku efektif sejak 31 Maret 2026, termasuk pembaruan definisi free float dan penguatan tata kelola emiten, khususnya dalam proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Pelaksana tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai kebijakan ini selaras dengan praktik global.

“Dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5% yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar dari sisi pasokan dan permintaan. Dari sisi supply, regulator telah menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang membuka jalan bagi peluncuran ETF berbasis emas.

Sementara dari sisi demand, OJK bersama industri mengembangkan program Pintar Reksa Dana atau systematic investment plan (SIP) guna memperluas basis investor ritel.

“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi delapan rencana aksi berjalan konsisten dan terintegrasi,” tegas Hasan.

Dalam menjaga integritas pasar, OJK juga memperkuat aspek penegakan hukum. Hingga 31 Maret 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 96,33 miliar kepada 233 pihak.

Untuk pelanggaran pidana pasar modal, termasuk manipulasi pasar, OJK mengenakan denda Rp 29,30 miliar kepada 11 pihak serta sanksi lainnya kepada sejumlah individu.

“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” pungkas Hasan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon