ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hasil Uji B50 pada Sektor Tambang Positif, Energi Hijau Makin Dekat

Selasa, 7 April 2026 | 18:50 WIB
BI
H
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: HE
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji coba penggunaan bahan bakar B50  pada sektor alat berat pertambangan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji coba penggunaan bahan bakar B50 pada sektor alat berat pertambangan. (Kementerian ESDM)

Dari sisi industri, hasil uji di lapangan juga menunjukkan tren serupa. General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, menyebut pihaknya telah melakukan perbandingan langsung antara penggunaan B40 dan B50.

Secara umum, tidak ditemukan kendala signifikan pada performa mesin. Meski demikian, terdapat sedikit peningkatan konsumsi bahan bakar pada penggunaan B50 dibandingkan B40, tetapi masih dalam batas operasional yang wajar.

"Saat ini kita sudah running kurang lebih 1.000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengkonsumsi B40 dan yang lainnya mengonsumsi B50. Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam, performa mesin tidak menjadi masalah, meskipun ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar masih fluktuasi lebih tinggi 1%-3% untuk B50," ujar Rochman.

ADVERTISEMENT

Spesifikasi Teknis Terpenuhi

Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati para stakeholders, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME (fatty acid methyl ester).

Dari sisi operasional, konsumsi bahan bakar meningkat sekitar 3,12% dibandingkan B40. Namun, peningkatan ini tidak berdampak signifikan terhadap produktivitas alat berat, sehingga penggunaan B50 tetap dinilai layak di sektor pertambangan.

Eniya menambahkan, pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pengujian B50 di berbagai sektor lain, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian sebagai dasar implementasi nasional.

Implementasi B50 Dimulai Juli 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, implementasi program mandatori biodiesel B50 akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

“Dalam upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Airlangga, Selasa (31/3/2026).

Penerapan B50 diperkirakan mampu menekan konsumsi BBM fosil lebih dari 4 juta kiloliter dalam periode enam bulan hingga satu tahun.

“Tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel,” tambahnya.

Selain menekan impor energi, kebijakan ini juga berpotensi menghemat anggaran negara, termasuk dari sisi subsidi energi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon