ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Longgarkan SLIK

Senin, 13 April 2026 | 22:35 WIB
AH
H
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: HE
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. (BeritaSatu Photo/Uthan A Rachim)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, kebijakan ini diambil untuk mempercepat akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“OJK telah melaksanakan rapat dewan komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam kebijakan baru tersebut, OJK menetapkan bahwa data dalam SLIK hanya mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet per debitur. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif bagi calon debitur kecil.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan,” imbuh Friderica.

OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan. Selain itu, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi akan ditegaskan sebagai program prioritas pemerintah dalam sistem penilaian pembiayaan.

OJK menegaskan, SLIK bukan merupakan daftar hitam dan tidak secara otomatis menentukan penolakan kredit. Sistem ini hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Untuk memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah yang melibatkan BP Tapera dan asosiasi pengembang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ara Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat

Ara Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat

EKONOMI
Realisasi Program 3 Juta Rumah Capai 324.213 Unit per Juni 2026

Realisasi Program 3 Juta Rumah Capai 324.213 Unit per Juni 2026

EKONOMI
Kementerian PKP Usulkan Tambahan Rp 96 Triliun untuk 3 Juta Rumah

Kementerian PKP Usulkan Tambahan Rp 96 Triliun untuk 3 Juta Rumah

EKONOMI
Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027

Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027

NASIONAL
Prabowo Bakal Bangun Kota Baru, Begini Konsepnya

Prabowo Bakal Bangun Kota Baru, Begini Konsepnya

NASIONAL
Kementrian PKP dan OJK Siap Bentuk Satgas untuk Percepatan Rumah Rakyat

Kementrian PKP dan OJK Siap Bentuk Satgas untuk Percepatan Rumah Rakyat

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon