ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Rilis Roadmap 2026-2030 untuk Perkuat Pasar Modal dan Derivatif

Rabu, 15 April 2026 | 08:07 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pasar derivatif dan pasar modal melalui penerbitan peta jalan (roadmap) strategis periode 2026-2030 sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional.

Langkah ini juga bertujuan meningkatkan perlindungan investor serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, roadmap tersebut diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat dalam pengembangan sektor keuangan.

ADVERTISEMENT

“Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Pasar derivatif juga diharapkan berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko.

Roadmap tersebut disusun berdasarkan empat pilar utama, yakni penguatan perlindungan investor, harmonisasi dan pengawasan intermediari, pengembangan pasar, serta efisiensi infrastruktur.

Implementasi pilar tersebut didukung oleh sejumlah enabler, seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan regulasi dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta edukasi yang dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030, OJK mendorong peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Empat pilar utama dalam roadmap pasar modal meliputi penguatan fondasi, peningkatan aktivitas, perluasan partisipasi, serta penguatan kolaborasi dalam pengembangan pasar modal berkelanjutan.

OJK mencatat, hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp 74,14 triliun. Ke depan, nilai tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11% per tahun.

Selain itu, produk investasi seperti reksa dana berbasis ESG juga terus berkembang dengan nilai aset kelolaan (AUM) mencapai Rp 9,98 triliun, dan diperkirakan tumbuh rata-rata 14,36% per tahun.

Pasar modal Indonesia juga telah memiliki sejumlah indeks berbasis ESG, seperti SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, serta IDX LQ45 Low Carbon Leaders, yang menjadi acuan bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi.

OJK juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penyusunan roadmap ini, termasuk kementerian dan lembaga, self regulatory organization (SRO), asosiasi industri keuangan, serta mitra pembangunan seperti Asian Development Bank.

Melalui implementasi roadmap tersebut, OJK optimistis pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kuat, dan berdaya saing, sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon