ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IKN Refleksikan Pemerataan, Pembangunannya Sesuai Kemampuan Keuangan Negara

Senin, 31 Mei 2021 | 18:21 WIB
TP
WP
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: WBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembangunan infrastruktur khususnya pemindahan ibu kota negara (IKN) dalam APBN 2022. Pasalnya pembangunan ibu kota baru ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan Indonesia di masa depan. Namun Sri menegaskan, implemetasinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Kita masukkan pemindahan ibu kota negara, kebutuhan Indonesia masa depan dengan mobilitas tinggi, demografi berubah dan kebutuhan lingkungan sustainable," tuturnya dalam Rapat bersama Badan Anggaran, Senin (31/5).

Tak hanya itu, IKN juga penting untuk mendukung upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian yang berada di nonjawa, dan nonjakarta sentris.

Kendati begitu, ia tak menampik untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui pembangunan IKN juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah fokus untuk memulihkan perekonominan nasional. "Kami akan terus jaga dan kawal dalam tingkat rasional dan reasonable jadi kebutuhan jangka menengah dan panjang terhadap kebutuhan pembangunan, pemulihan ekonomi nasional, serta konsolidasi fiskal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menkeu menegaskan pemerintah akan tetap melihat Covid-19 sebagai tantangan jangka pendek bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan menaruh kepentingan yang seimbang antara kebutuhan pendanaan pembangunan lewat APBN untuk menghadapi pandemi Covid-19. "Peningkatan anggaran untuk IKN dilakukan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sustainable terkait konsolidasi fiskal 2023, yakni rasio utang terkendali, spending better dan pembiayaan inovatif," tuturnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

NASIONAL
Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

NASIONAL
Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon