Polresta Malang Kota Dirikan 2 SPPG, 1 Unit Masuk Tahap Verifikasi BGN
Sabtu, 14 Februari 2026 | 02:03 WIB
Malang, Beritasatu.com - Polresta Malang Kota mendirikan dua unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan satu unit di antaranya masih dalam tahap verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana, mengatakan dua SPPG yang akan dikelola Polresta Malang Kota berlokasi di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang dan di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Dia menyebut untuk SPPG 1 di Cemorokandang sudah beroperasi.
Baca Juga: Target Dirikan 61 SPPG, Polda Jabar: Bisa Serap 2.600 Tenaga Kerja
Sedangkan Pembangunan SPPG 2 Lowokwaru hampir rampung dan kini menunggu tahapan verifikasi dari Badan Gizi Nasional.
"Pembangunan sudah mencapai 99%. Saat ini kami tinggal menunggu verifikasi dari BGN," kata Kombes Putu Kholis, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya kehadiran SPPG selain mendukung pemenuhan gizi, juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui serapan tenaga kerja dan pengadaan bahan baku dari Kota Malang. Ia berharap verifikasi dapat segera beroperasi dalam waktu dekat, karena SPPG yang akan dikelola Polresta Malang Kota akan menjangkau hampir 2.000 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Untuk serapan tenaga kerja, kami memanfaatkan warga dari Lowokwaru. Termasuk belanja dan ketersediaan bahan baku. Kami upayakan maksimal dari Kota Malang sehingga rantai pasok bisa maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan dua SPPG yang dikelola Polresta Malang Kota merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah. Selain untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat, keberadaan MBG ini juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Polri dan BGN Survei ke Papua untuk Bangun SPPG
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menargetkan jumlah SPPG yang akan beroperasi di Kota Malang sebanyak 58 unit.
"Target kami sebanyak 85 SPPG dan saat ini sudah ada 61 SPPG. Dengan rincian 53 SPPG beroperasi, tujuh SPPG akan segera beroperasi dan satu SPPG nonaktif. Kami berharap kontribusi aktif dari masyarakat terus meningkat, tentunya melalui verifikasi dari BGN,” terangnya.
Wahyu berujar Pemerintah Kota Malang siap memberi dukungan pengurusan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan.
"Ada 30 SPPG yang sudah mengurus SLHS, termasuk satu SPPG Polresta Malang Kota di Kedungkandang. Untuk yang di Lowokwaru masih berproses," tandasnya.
Dengan kolaborasi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta masyarakat, pembangunan dua SPPG ini diharapkan bisa memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis, serta mampu memperkuat ketahanan pangan lokal, mendukung pembangunan generasi sehat menuju Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




