Covid-19 Masih Ada, Varian LF.7 Kini Jadi Salah Satu yang Dominan
Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Meski lima tahun telah berlalu sejak dinyatakan sebagai pandemi, Covid-19 masih ada dan belum benar-benar hilang di masyarakat. Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Agustus 2025 menyebutkan turunan varian Omicron, LF.7 menjadi salah satu yang mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia selain varian XFG.
"Varian dominan di Indonesia adalah XFG (57%), LF.7 (29%), XFG 3.4.3 (14%) pada Agustus. Sedangkan pada sentinel site hingga minggu ke-25 (M25), tercatat 82 kasus positif dari 2.613 spesimen yang telah diperiksa," bunyi laporan Kemenkes, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan pantauan Kemenkes, saat ini varian dominan Covid-19 yang beredar di Indonesia saat ini termasuk dalam kategori varian dengan risiko rendah. Sehingga masyarakat tak perlu cemas berlebihan, namun tetap harus menjalankan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih.
Sepanjang 2025 (M1-M42), tercatat ada 447 kasus positif dari 16.617 spesimen yang diperiksa, menghasilkan positivity rate 2,69%. Enam provinsi dengan jumlah kasus terbanyak adalah Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan DI Yogyakarta.
"Subvarian LF.7.9.1 dan LP.7, secara umum punya karakteristik yang sama dengan JN.1 JN.1 masih menjadi variants of interest (VoI) sejak ditetapkan pada Desember 2023," pungkas Kemenkes.
Tidak hanya di Indonesia, saat ini, subvarian omicron LF.7 juga banyak beredar di Amerika Serikat.
“Saat ini, varian dominan secara nasional adalah XFG, dengan 85% kasus lalu NB.1.8.1, dengan 7% kasus dan varian NW.1, dengan 3% kasus. Saat ini, subvarian omicron masih beredar, termasuk XEC, XDV.1, dan LF.7.” ujar dokter penyakit menular di AS, Mark Rupp, MD, dikutip dari Nebraska Medicine.
Dilaporkan, dalam sepekan terakhir erca 0,7% dari seluruh kunjungan ke unit gawat darurat sebanyak 0,7% adalah pasien Covid-19. Data terbaru per 27 September 2025 menunjukkan tingkat positivitas tes sebesar 6,7%, yang menandakan penularan dianggap tidak terkendali karena batas penularan dianggap masih terkendali adalah ketika tingkat positivitas tes ada di angka 5%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




