ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Dokter Richard Lee Diperiksa Kamis Depan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:10 WIB
JS
JS
Penulis: Johnny Johan Sompotan | Editor: JJS
Dokter Richard Lee akan diperiksa pada kamis (19/2/2026) sebagai status tersangka di Polda Metro Jaya.
Dokter Richard Lee akan diperiksa pada kamis (19/2/2026) sebagai status tersangka di Polda Metro Jaya. (Google)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi memastikan akan memanggil dokter Richard Lee pada Kamis (19/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka dalam laporan dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis (19/2/2026) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Sabtu (14/2/2026).

Kombes Pol Budi Hermanto memastikan surat panggilan tersebut sudah diterima oleh kuasa hukum Richard Lee.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan terpengaruh oleh bentuk intervensi apa pun, baik dari kekuasaan maupun materi.

"Jadi, proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel. Kami akan terus meng-update rekan-rekan terkait penanganan perkara tersangka DRL," ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat pencegahan dan tangkal (cekal) yang berlaku mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari terhadap Dokter Richard Lee (DRL) setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Apabila dibutuhkan penyidik, cekal ini bisa diajukan kembali hingga enam bulan ke depan," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Berkas Lengkap P21, Dokter Richard Lee Segera Diserahkan ke Kejati

Berkas Lengkap P21, Dokter Richard Lee Segera Diserahkan ke Kejati

LIFESTYLE
Berkas Belum Lengkap, Masa Tahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

Berkas Belum Lengkap, Masa Tahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

LIFESTYLE
Dokter Richard Lee Santai Sertifikat Mualafnya Dicabut

Dokter Richard Lee Santai Sertifikat Mualafnya Dicabut

LIFESTYLE
Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

LIFESTYLE
Kuasa Hukum Sebut Isu Rumah Tangga Richard Lee Retak Hoaks

Kuasa Hukum Sebut Isu Rumah Tangga Richard Lee Retak Hoaks

LIFESTYLE
Polisi Resmi Perpanjang Penahanan Dokter Richard Lee hingga 40 Hari

Polisi Resmi Perpanjang Penahanan Dokter Richard Lee hingga 40 Hari

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon