Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Arus Mudik
Rabu, 10 April 2024 | 08:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 3.800 kendaraan melanggar surat keputusan bersama (SKB) mudik Lebaran 2024 terkait ganjil-genap (gage). Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Polda Metro Jaya mencatat 3.800 pelanggaran yang karena tidak sesuai dengan tanggalnya," ucap Latif kepada wartawan Rabu (10/4/2024).
Latif menekankan, masyarakat harus mematuhi aturan tersebut lantaran sudah masuk dalam SKB.
"Kendaraan ganjil ya harus di tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," katanya.
Selain pelanggaran gage, Latif menyebut pihaknya juga mengamankan tujuh angkutan barang yang masih melintas di ruas tol. Tujuh kendaraan tersebut diamankan di kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring, ada tujuh kendaraan yang kita amankan di kilometer 29," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




