ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Arus Mudik

Rabu, 10 April 2024 | 08:20 WIB
IO
R
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RZL
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (Beritasatu.com/Ilham Oktavian)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 3.800 kendaraan melanggar surat keputusan bersama (SKB) mudik Lebaran 2024 terkait ganjil-genap (gage). Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

"Polda Metro Jaya mencatat 3.800 pelanggaran yang karena tidak sesuai dengan tanggalnya," ucap Latif kepada wartawan Rabu (10/4/2024).

Latif menekankan, masyarakat harus mematuhi aturan tersebut lantaran sudah masuk dalam SKB.

ADVERTISEMENT

"Kendaraan ganjil ya harus di tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," katanya.

Selain pelanggaran gage, Latif menyebut pihaknya juga mengamankan tujuh angkutan barang yang masih melintas di ruas tol. Tujuh kendaraan tersebut diamankan di kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring, ada tujuh kendaraan yang kita amankan di kilometer 29," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

JAKARTA
Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

NASIONAL
Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon