ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nasdem Dukung Kejagung Terapkan Pasal TPPU untuk Kasus Johnny G Plate

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Minggu, 28 Mei 2023 | 22:13 WIB
Tersangka Johnny G Plate (kedua dari kiri) menuju mobil tahanan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei 2023.
Tersangka Johnny G Plate (kedua dari kiri) menuju mobil tahanan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei 2023. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan pihaknya mendukung jika Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi pembangunan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Kominfo Bakti.

Menurut Ali, Nasdem mendukung langkah apapun dari kejaksaan untuk membuat kasus yang menjerat Johnny Plate ini menjadi terang benderang.

"Nasdem secara kelembagaan mendukung apapun langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan untuk membuat kasus terang, termasuk kalau mau pakai TPPU, ya TPPU," ujar Ali kepada Beritasatu.com, Minggu (28/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ali berharap penanganan kasus korupsi BTS ini tidak hanya berhenti pada Johnny Plate dan para tersangka lainnya. Pasalnya, yang terlibat dalam kasus ini banyak termasuk sejumlah korporasi yang menjalankan proyek tersebut. Menurut dia, publik patut mencurigai keterlibatan korporasi jika memang uang sudah dikucurkan tetapi belum ada bangunannya.

"Kita sangat berharap kasus ini tidak berhenti pada para tersangka ini. Karena rasanya agak sulit nalar publik menerima ini, rasanya sulit untuk kemudian publik tidak akan mengatakan ini ada motif lain kalau kemudian kerugian negara Rp 8 triliun lebih tidak terungkap secara terang benderang," kata Ali.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Kasus BTS Lanjut Lagi, Masih Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang Kasus BTS Lanjut Lagi, Masih Agenda Pemeriksaan Saksi

NASIONAL
Sidang Korupsi BTS, Hakim Tegur Saksi yang Dinilai Mencla-Mencle

Sidang Korupsi BTS, Hakim Tegur Saksi yang Dinilai Mencla-Mencle

NASIONAL
Sidang BTS Bakti Kominfo, 12 Saksi dari Pihak Konsorsium Kembali Beri Keterangan

Sidang BTS Bakti Kominfo, 12 Saksi dari Pihak Konsorsium Kembali Beri Keterangan

NASIONAL
6 Saksi Akan Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo

6 Saksi Akan Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo

NASIONAL
Terungkap! Konsorsium Tidak Sanggup untuk Survei Lokasi BTS Bakti Kominfo

Terungkap! Konsorsium Tidak Sanggup untuk Survei Lokasi BTS Bakti Kominfo

NASIONAL
Dalih PPKM dan Keamanan, Denda Mangkrak Menara BTS Disunat

Dalih PPKM dan Keamanan, Denda Mangkrak Menara BTS Disunat

NASIONAL

BERITA TERKINI

Atasi Kekeringan, BI Bangun Pompa Hidram di Bima

NUSANTARA 7 menit yang lalu
1068215

Kemarau, Ratusan ASN Subang Salat Istisqa

NUSANTARA 17 menit yang lalu
1068214

Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1068213

Bioskop BTV Selamanya Tayang Akhir Pekan Ini!

LIFESTYLE 42 menit yang lalu
1068212

Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini

LIFESTYLE 46 menit yang lalu
1068211

Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023

SPORT 57 menit yang lalu
1068210

PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068209

Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068182

Soal Restu Jokowi ke Kaesang, Gibran: Itu Bukan Restu Masuk PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068208

Film Cinta Semanis Coklat Tayang Malam Ini di BTV

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068207
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER

Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI

BERSATU KAWAL PEMILU




Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT