ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Senin, 14 Juli 2025 | 12:53 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) dengan memeriksa lima orang saksi di Polresta Blitar, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021-2022.

“Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar, Jatim, atas nama PS, HU, SC, YTW, dan TH sebagai pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Kelima saksi yang dipanggil tersebut seluruhnya berasal dari sektor swasta. KPK meyakini mereka memiliki informasi penting terkait aliran dana hibah dan dugaan praktik suap dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

Khofifah dan Kusnadi Turut Diperiksa dalam Kasus Ini

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025) sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Surabaya. Selain itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi, juga dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini telah memasuki fase pengembangan sejak 12 Juli 2024, saat KPK mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, dan satu merupakan staf penyelenggara negara.

Kemudian, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 adalah pihak swasta, sementara dua lainnya merupakan pejabat negara.

KPK menduga pemberian suap berkaitan dengan pengucuran dana hibah Jatim untuk kelompok masyarakat yang disalurkan secara tidak transparan, bahkan melibatkan barter kepentingan antara pihak legislatif, eksekutif, dan swasta.

Korupsi Diduga Terjadi di 8 Kabupaten Jawa Timur

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa penggelontoran dana hibah dalam kasus ini sementara teridentifikasi terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur. Meski tidak disebutkan secara terperinci, pengungkapan tersebut mengindikasikan luasnya cakupan penyimpangan yang tengah ditelusuri lembaga antirasuah.

Langkah KPK memeriksa saksi tambahan di Polresta Blitar dipandang sebagai bagian dari strategi memperdalam konstruksi perkara, terutama dalam menelusuri aliran dana dan aktor-aktor kunci di balik praktik suap dan penyalahgunaan dana hibah Jatim tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Khofifah Bantah Terima Fee 30 Persen dari Dana Hibah Jatim

Khofifah Bantah Terima Fee 30 Persen dari Dana Hibah Jatim

NASIONAL
Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Gugat Ketua KPK

Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Gugat Ketua KPK

NASIONAL
KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim, Kasus Dana Hibah Melebar

KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim, Kasus Dana Hibah Melebar

NASIONAL
KPK: Kusnadi Terima Rp 32,2 Miliar Fee Dana Hibah Jatim lewat Istri

KPK: Kusnadi Terima Rp 32,2 Miliar Fee Dana Hibah Jatim lewat Istri

NASIONAL
Kusnadi Diduga Terima Fee 20 Persen dari Dana Hibah Jatim

Kusnadi Diduga Terima Fee 20 Persen dari Dana Hibah Jatim

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Kesepakatan Gelap Hibah Jatim Terbongkar

Isu Politik-Hukum Terkini: Kesepakatan Gelap Hibah Jatim Terbongkar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon