Profil Direktorat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Begini Tugasnya
Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) adalah salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bertugas mengelola sistem transportasi laut nasional.
Keberadaan Ditjen Hubla terbilang sangat vital, yakni memastikan konektivitas antarwilayah di Indonesia yang mayoritas wilayahnya merupakan lautan.
Melalui pengawasan, pengaturan, dan pelaksanaan teknis pelayaran, Ditjen Hubla berperan strategis dalam menjaga keselamatan, efisiensi, serta keberlanjutan lingkungan maritim Indonesia.
Ditjen Hubla memiliki visi mewujudkan transportasi laut yang efektif, efisien, berdaya saing, serta berfungsi sebagai infrastruktur strategis nasional.
Misinya mencakup penyelenggaraan angkutan laut yang aman dan nyaman, pelayanan pelabuhan andal, serta perlindungan lingkungan maritim yang berwawasan nusantara.
Tugas Utama Ditjen Hubla
Dilansir dari laman resmi Ditjen Hubla, salah satu tugas pokok Ditjen Hubla adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis di bidang perhubungan laut.
Tugar-tugas tersebut mencakup penetapan norma, standar, prosedur, serta kriteria teknis yang wajib dipatuhi seluruh pemangku kepentingan laut.
Tanggung Jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Sejumlah tanggung jawab yang dimiliki Ditjen Hubla meliputi:
- Menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
- Pengawasan operasional pelabuhan.
- Pengaturan tata kelola kapal dan awak kapal.
- Perlindungan lingkungan maritim.
- Pengembangan sistem logistik nasional berbasis laut.
Semua tanggung jawab ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Struktur Organisasi Ditjen Hubla
Struktur Ditjen Perhubungan Laut terdiri dari beberapa jabatan dan direktorat, antara lain:
- Direktur Jenderal Perhubungan Laut: Muhammad Masyhud
- Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: Lollan Andy Sutomo Panjaitan
- Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut: Budi Mantoro
- Direktur Kepelabuhanan: Muhammad Anto Julianto
- Direktur Kenavigasian: Ir Hernadi Cahyanto
- Direktur Perkapalan dan Kepelautan: Samsuddin
- Direktur Pengawasan Laut dan Pelayaran: Capt Hendri Ginting
Setiap direktorat memiliki fungsi dan mandat teknis spesifik.
Wewenang Ditjen Perhubungan Laut
Ditjen Hubla memiliki sejumlah wewenang, antara lain:
- Mengeluarkan dan mencabut sertifikat kapal dan pelaut.
- Menetapkan trayek dan rute pelayaran.
- Menetapkan standar keselamatan kapal dan pelabuhan.
- Memberikan izin operasi perusahaan pelayaran.
- Melakukan inspeksi dan audit keselamatan pelayaran.
Wewenang ini diatur melalui berbagai peraturan menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks kebijakan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Ditjen Hubla memiliki peran strategis dalam pembangunan tol laut, peningkatan kapasitas pelabuhan, serta penguatan SDM kelautan.
Ditjen Hubla juga mendukung konektivitas antarwilayah dan mendukung perdagangan domestik dan internasional melalui transportasi laut.
Sebagai garda depan transportasi laut nasional, Ditjen Hubla memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan keselamatan, keteraturan, dan efisiensi pelayaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




