KPK Bongkar Juru Simpan Uang Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Haji
Kamis, 25 September 2025 | 20:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar identitas dan cara kerja juru simpan uang senilai Rp 1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, juru simpan uang ini tidak hanya satu orang. Keberadaannya berjenjang baik di pihak oknum Kementerian Agama (Kemenag) maupun para agen travel haji khusus.
“Jadi, ini juru simpan bertingkat. Pengumpulnya tidak hanya satu orang karena kasus ini melibatkan seluruh Indonesia,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Menurut Asep, dari pihak agen travel haji dan umrah, juru simpan uang diduga berada di oknum asosiasi. Uang yang dikumpulkan para agen travel dari berbagai daerah kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus.
Sementara itu, di Kementerian Agama, Asep menyebut juru simpan uang juga berlapis. “Ada di level pelaksana, dirjen, hingga tingkatan yang lebih tinggi. Ujungnya pasti ke satu orang, pengumpul utama,” jelasnya.
KPK kini terus menelusuri alur perintah dan aliran dana kasus korupsi kuota haji ini. Alasannya, mekanisme perintah pembagian kuota haji dan peredaran uangnya saling terkait. “Dari jemaah ke travel, dari travel ke asosiasi, lalu ke oknum Kemenag, dan seterusnya. Kami dalami sampai ke pengumpul utamanya,” pungkas Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




