Ammar Zoni dan 5 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Enam orang tersebut terdiri atas lima napi dan salah satu di antaranya adalah aktor Ammar Zoni.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menyampaikan rombongan napi tersebut tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di sana, mereka langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security Karanganyar.
“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Bapak menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta direktur jenderal pemasyarakatan dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujar Rika dalam keterangan resminya di Jakarta dikutip dari Antara.
Pemindahan keenam napi tersebut dikawal ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu personel dari Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
“Seluruh proses pemindahan hingga penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” tambahnya.
Rika menjelaskan, sebagaimana narapidana berisiko tinggi lainnya yang sebelumnya telah dipindahkan, Ammar Zoni dan lima napi lain akan menjalani pengamanan serta pembinaan dengan sistem super maksimum.
“Melalui langkah ini, diharapkan para napi dapat memperbaiki perilaku mereka dan menjadi warga binaan yang lebih baik, sebagaimana tujuan utama sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 narapidana dengan kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga lapas dan rutan dari praktik peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain untuk menjaga keamanan, pemindahan itu juga dimaksudkan agar para napi memiliki kesempatan memperbaiki diri, menyesali perbuatannya, dan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Dengan begitu, saat kembali ke masyarakat nanti, mereka dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan berperilaku baik,” tutur Rika.
Komitmen Zero Narkoba
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menegaskan pihaknya terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh lapas dan rutan wilayah Jakarta.
“Seperti yang selalu disampaikan Pak menteri dan Dirjenpas, komitmen ‘zero narkoba’ adalah harga mati. Peringatan ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu siaga dan bertindak tegas,” kata Heri.
Diketahui, Ammar Zoni merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terseret dalam kasus hukum bersama lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




