Isu Politik-Hukum: Ultah Prabowo Tanpa Pesta di Istana
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Presiden Prabowo Subianto berlangsung khidmat meski tanpa pesta di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2025). Ultah Prabowo itu, merupakan salah satu isu politik-hukum Beritasatu.com pada Jumat.
Isu lainnya, soal adanya dugaan permainan internal di balik peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dugaan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira seusai rapat tertutup dengan jajaran lembaga pemasyarakatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Selain itu, Ketua Komisi II DPR, M Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perintah pembentukan lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan masukan dalam revisi Undang-Undang ASN.
Isu Politik-Hukum
1. Prabowo Rayakan Hari Lahir Ke-74 Tanpa Pesta di Istana
Ketua MPR Ahmad Muzani secara langsung mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/10/2025) siang.
Muzani menyampaikan rasa bahagia dan syukur atas bertambahnya usia Presiden Prabowo yang disebutnya tetap sehat dan kuat. “Ya, tadi kami bertemu dengan Bapak Presiden, kami menyampaikan ucapan selamat ulang tahun dan rasa bahagia serta syukur atas keberkahan beliau yang sampai sekarang tetap sehat dan kuat,” ujar Muzani seusai pertemuan.
Dalam momen tersebut, Muzani bersama Prabowo turut membaca surah Al-Fatihah sebagai ungkapan rasa syukur. “Semua berdoa agar beliau panjang umur, dan kami sama-sama membaca doa serta surah Al-Fatihah. Kami bersyukur dan bergembira atas hari ulang tahun beliau,” lanjut Muzani.
2. Komisi II DPR Akan Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN
Ketua Komisi II DPR, M Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perintah pembentukan lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan masukan dalam revisi Undang-Undang ASN.
“Tentu Komisi II DPR menghormati putusan MK. Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam revisi UU ASN yang saat ini sudah teragendakan dalam prolegnas prioritas yang disepakati antara DPR dan pemerintah,” kata Rifqi pada Jumat (17/10/2025).
Rifqi menjelaskan, sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sistem merit di birokrasi dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dengan adanya Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (16/10/2025), ia sependapat bahwa perlu dibentuk lembaga baru yang bersifat otonom.
3. 1 Tahun Prabowo, Kemendikdasmen Raih Skor Tertinggi Versi Indostrategi
Lembaga survei Indostrategi merilis hasil survei kinerja kementerian selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/10/2025). Hasil survei menunjukkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin Abdul Mu’ti menempati peringkat pertama dengan skor 3,35 poin.
Peringkat kedua, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag) posisi ketiga. Direktur Riset Indostrategi, Ali Noer Zaman mengatakan, responden surveinya berasal dari berbagai latar belakang dengan kriteria tertentu.
"Kami tidak mungkin memberikan pertanyaan kepada responden yang tidak memahami konteks,” ujarnya kepada wartawan.
4. MK Bolehkan OTT Jaksa Tanpa Izin, Kejagung: Tidak Jadi Masalah
Kejaksaan Agung menyatakan tidak mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan penangkapan terhadap jaksa tanpa izin dari Jaksa Agung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa izin hanya diperlukan apabila penangkapan berkaitan dengan pelaksanaan tugas resmi seorang jaksa. Namun, bila jaksa tersebut terlibat tindak pidana, penegakan hukum tetap dapat dilakukan tanpa izin khusus.
“Tidak mempermasalahkan. Kalau sedang melaksanakan tugasnya sebagai jaksa, tentu harus sesuai mekanisme dan izin. Tapi kalau dia melakukan pidana, ya tidak bisa juga dilindungi,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
5. DPR Curiga Permainan Internal di Balik Peredaran Narkoba di Lapas
Lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah kembali terungkapnya kasus peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ia menilai alasan kerusakan kamera pengawas (CCTV) yang kerap disampaikan pihak lapas tidak masuk akal dan perlu ditelusuri lebih jauh.
“Penjelasan yang kami terima dari Ditjen Pemasyarakatan selalu sama, katanya CCTV sedang tidak berfungsi ketika kasus terjadi. Ini sudah berulang kali terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira seusai rapat tertutup dengan jajaran lembaga pemasyarakatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Andreas mengaku ragu dengan penjelasan tersebut. Menurutnya, sistem keamanan dan pengawasan di lapas selama ini tergolong ketat, terutama bagi tamu maupun pihak luar yang hendak masuk ke dalam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




