KPPPA dan Polisi Dalami Penyebab Siswa SD Bunuh Diri di NTT
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama kepolisian mendalami penyebab YB (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memutuskan mengakhiri hidupnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik terhadap korban. Namun demikian, dugaan kekerasan psikis masih terus didalami oleh tim gabungan.
“Jadi, untuk kasus anak di Ngada ini, memang sampai saat ini tidak terlihat ada kekerasan secara fisik. Namun, kalau kekerasan secara psikis, ini yang sedang kita perdalam. Saat ini sedang proses, kira-kira apa yang menyebabkan si anak sehingga mengambil keputusan untuk melakukan hal yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua,” kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).
Selain menelusuri faktor tekanan psikologis, KPPPA juga berupaya mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi tindakan korban.
“Kemudian yang kedua, dia terinspirasi dari apa, sehingga melakukan hal ini. Ini yang sedang kami coba dalami,” ujar Menteri Arifatul Fauzi.
Sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang, KPPPA meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota, untuk meninjau ulang implementasi sistem perlindungan anak yang tertuang dalam kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA).
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman,” kata Menteri Arifatul Fauzi.
Ia menegaskan, KPPPA mendorong pemerintah daerah agar kebijakan KLA diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di lingkungan pendidikan maupun keluarga.
Dalam penanganan kasus ini, Tim layanan SAPA 129 Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada, Polres Ngada, serta Polda NTT guna memastikan proses pendalaman berjalan komprehensif dan berpihak pada perlindungan anak.
Sebelumnya, pada Kamis (29/1/2026), YB (10) ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya. Selama ini, korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu menetap di kampung lain bersama empat saudara korban.
Adapun ayah kandung korban diketahui merantau ke Kalimantan sejak korban masih berada dalam kandungan ibunya dan tidak pernah kembali hingga peristiwa tragis tersebut terjadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




